Pemerintahan

Gelar Hajatan Harus Sertakan Surat Keterangan Sehat

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab usai menghadiri Sosialisasi Perbup No 34-39 Tentang Ijin Hajatan di Kabupaten Jombang
SOSIALISASI: Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab usai menghadiri Sosialisasi Perbup No 34-39 Tentang Ijin Hajatan di Kabupaten Jombang

Dari Sosialisasi Perbup No 34-39 Tentang Ijin Hajatan

Memontum Jombang – Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menandaskan, untuk menggelar hajatan harus bener-bener faham sesuai protokol kesehatan. Yang juga penting adalah harus ada rekomendasi dari desa dan ijin keramaian dari Polsek setempat dan Camat setelah sebelumnya menunjukkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

“Harus bener-bener faham sesuai protokol kesehatan, harus ada rekomendasi dari desa dan ijin Polsek, Camat serta menunjukkan Surat Sehat dari Puskesmas,” ujar Bupati usai menghadiri acara sosialisasi Perbup no 34-39 Tentang Ijin Hajatan dihadiri Kades dan Lurah Se-Kecamatan Jombang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Jombang, Jumat (7/8/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga juga membahas mengenai Kampung Tangguh Covid19.

” Kampung Tangguh harus memenuhi beberapa hal seperti mempunyai lumbung pangan, mempunyai tempat test kesehatan, diadakan kegiatan senam serta harus ada tempat isolasi. Semua desa harus siap walaupun mayoritas masyarakatnya sehat,” jelasnya.

Advertisement

Mengenai Isolasi mandiri untuk Covid19 kondisi tanpa gejala, rumah harus memiliki kamar khusus sendiri apabila tidak memiliki, maka desa sudah menyediakan tempat isolasi, tutur Bupati.

“Kemaren sore ada edaran dari Kemendes mengenai penyediaan masker untuk masyarakat oleh Kepala Desa diambilkan dari DD. Rencananya setiap warga bisa mendapatkan 2 buah masker,” ucap Bupati.

Dalam waktu dekat, Bupati juga berencana untuk melakukan peninjauan ke Kampung Tangguh Covid19 yang sudah diresmikan. Itu dilakukan untuk mengetahui lebih dekat sejauhmana kampung tangguh benar benar telah direalisasikan. (jb-1/syn)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas