Kabupaten Malang

Geledah 22 Lokasi Pemkab Malang, Diduga Korupsi Untuk Modal Pencalonan Rp 7 Miliar

Diterbitkan

-

Geledah 22 Lokasi Pemkab Malang, Diduga Korupsi Untuk Modal Pencalonan Rp 7 Miliar

Perkara kedua, hasil penggeledahan dan penyelidikan KPK menemukan bukti berupa dokumen, elektronik dan uang. Sehingga KPK juga menetapkan tersangka terhadap RK dan EAT. “Setidak-tidaknya sampai saat ini menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 Miliar,” urai Saut Sitomorang.

RK juga diduga tidak pernah lapor mendapat gratifikasi. Jika melapor sebelum 30 hari kerja, tentu RK mungkin dapat jauh dari ancaman pidana.

Terkait hubungan antara RK dan EAT serta dugaan suap kasus lainnya, KPK akan mendalami proses penyelidikan. “Hingga kini, penggeledahan sudah di 22 lokasi,” ungkap Saut. Ia menyebutkan sejumlah kantor dinas SKPD dan rumah dinas serta kantor sekretariat salah satu partai.

Dalam penggeledahan, KPK menyita bukti berupa dokumen, barang elektronik, uang sebanyak 15 ribu dollar di rumah RK, Rp 18 di rumah Kabid Pengawas Bidang dan uang tunai Rp 305 Juta di salah satu kantor dinas.

Advertisement

“Penggeledahan berlanjut dan rencananya, pemeriksaan Saksi di Malang. Kami harap, agar saksi kooperatif dan menerima panggilan penyidik,” jelas Saut.

Saut melanjutkan, KPK menyesalkan kasus di Malang karena kasus dalam konteks itu, terkait peningkatan kualitas mutu pendidikan yang seharusnya untuk masyarakat. Sejak 2004, KPK telah memproses 98 orang terkait korupsi. Sebagian besar adalah kepala daerah. (sos/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas