Hukum & Kriminal
Hubungan Sesama Jenis, Pelajar Sumberpucung Malang Dibekuk Polisi
Memontum Malang – Perbuatan tidak patut dilakukan pelajar asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (28/01) tadi.
M (18) warga Sumberpucung dan berstatus sebagai siswa SMK, harus berurusan dengan Unit UPPA Polres Malang, karena dilaporkan berbuat asusila terhadap sesama pelajar yang diketahui masih SMP.
Mirisnya, aksi tersebut bukan dilakukan terhadap lawan jenis. Namun, justru sesama siswa alias pria dengan pria.
Terungkapnya aksi bejad pelaku, setelah orang tua korban, curiga dengan gelagat anaknya. Dari kecurigaan itu, korban pun sontak dicecar sejumlah pertanyaan. Hingga akhirnya, orang tua korban pun dibuat kaget dan melaporkan kejadian ke Polsek Sumberpucung.
“Aksi bejad pelaku dimulai sekitar November 2020. Pelaku yang sudah kenal dengan korban, memberikan setiap permintaan yang disampaikan korban. Seperti, buku untuk keperluan sekolah,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Hingga akhirnya, tambah pria dengan pangkat dua Melati di pundak, korban meminta dibelikan kamus Korea. Dari permintaan itu, pelaku pun membelikan kamus yang diinginkan. Hanya saja, kamus tidak diberikan langsung. Namun, diminta untuk datang ke rumah dan diajak masuk ke kamar.
“Saya itulah, korban diajak berbuat asusila. Karena tidak mau, akhirnya dibujuk dan dipaksa, hingga akhirnya terjadilah perbuatan itu,” tambah Kapolres.
Baca Juga: Eks SBM Bank Mega Diringkus Polres Malang
Disinggung mengenai aksi asusila sesama jenis tersebut, Kapolres menjelaskan, dilakukan hingga sampai sekitar empat kali. Hingga akhirnya, berhasil diketahui keluarga korban.
“Keluarga korban bersama perangkat desa seketika itu, mengadukan kejadian ke Polsek Sumberpucung. Lalu, dilakukan pengembangan dan penangkapan oleh Polres Malang,” paparnya. (sit)