Kota Malang

Jasa Pijat Online Diusulkan Kena Pajak Hiburan

Diterbitkan

-

Rapat paripurna DPRD Kota Malang untuk pembahasan Ranperda Pajak Daerah hanya dihadiri Wawali Sutiaji bersama beberapa orang Kepala OPD ( man )

Memontum Kota Malang–Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang mengusulkan kepada pemerintah supaya menerapkan pajak hiburan bagi pelaku usaha panti pijat (panjat)on line yang ada di Kota Malang.

Saat ini keberadaan panjat on line ditengarai mulai menjamur di Kota Malang. Seiring berkembangannya dunia teknologi informasi. Sehingga perlu diwajibkan untuk membayar pajak hiburan kepada Pemkot Malang.

“Pada kesempatan ini kami dari Fraksi Gerinda minta penjelasan kepada pemerintah. Apakah pelaku usaha jasa pijat on line sudah dikenakan pajak hiburan atau belum. Mohon penjelasan secara detail dari pemerintah,” jelas anggota F Gerindra DPRD Kota Malang Suparno, Kamis (9/2/2018) siang.

Dijelaskan, keberadaan jasa pijat on line tidak menjadi persoalan. Asalkan tidak ada service plus plusnnya. “Saat ini kita bahas Ranperda . “Kalau keberadaan profesi jasa pijat on line memang belum kita wajibkan membayar pajak hiburan. Sebab aturannya belum ada. Mungkin setelah pembahasan dan penetapan Ranperda Pajak Daerah segera kita wajibkan pula bagi pengelola jasa pijat on line untuk membayar pajak daerah,” tegasnya.

Advertisement

Lalu dijelaskan pula bawasannya mulai tahun ini pengelola tempat hiburan bilyard dan golf tidak wajib membayar pajak hiburan. Sebab dua jenis hiburan itu tergolong permainan ketangkasan. “Peraturan dari pemerintah pusat. Permainan ketangkasan bebas dari pajak hiburan,” sebut Ade.

Berikutnya yang menarik lagi dalam pelaksanaan rapat paripurna Anggota DPRD Kota Malang, kemarin siang. Bahwa kegiatan digedung dewan itu tidak dihadiri Walikota Malang H Mochammad Anton. Walikota lebih memilih bertemu dengan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di hotel Atria, Kota Malang.

Rupannya walikota ingin memanfaatkan sisa waktunya sebagai orang nomor satu di Pemkot Malang. Sebab pertengahan bulan ini Anton segera masuk cuti diluar tanggungan negara karena mencalonkan diri sebagai Walikota Malang.

Seperti biasanya, saat Walikota Malang tidak menghadiri acara rapat paripurna Anggota DPRD Kota Malang. Maka Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir digedung tidak lebih dari 10 orang.

Advertisement

Bahkan sebagian Kepala OPD menugaskan Kepala Bidang dan Sekretarisnya untuk menghadiri rapat paripurna anggota DPRD Kota Malang, Kamis (7/2/2018) siang.

“Pak Walikota ada agenda lain di hotel Atria. Lalu yang mewakili Pak Sutiaji. Walaupun tidak ada Pak Walikota pelaksanaan rapat paripurna tetap bisa berjalan sesuai prosedur,” sebut anggota Setwan DPRD Kota Malang yang tidak mau disebutkan namanya. ( man/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas