Kabupaten Malang

Kabupaten Malang Berkontribusi Besar dalam Pengiriman PMI

Diterbitkan

-

Jumpa Pers: Bupati Malang Dr H Rendra Kresna Dalam Jumpa Pers(Sur)

*Pemkab Sosialisasi Penanganan PMI Non Prosedural

Memontum Malang—- Maraknya pengiriman tenaga kerja non prosedural ke luar negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini terbukti dengan digelarnya sosialisasi penanganan PMI non prosedural atas kerjasama dengan Dirjen Imigrasi di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Senin (23/4/2018) kemarin.

Bupati Malang, Dr H Rendra Kresna yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan, jika Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang berkontribusi besar dalam pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia). Menurutnya, ada beberapa akibat baik positif maupun negatif dari banyaknya masyarakat yang memilih menjadi PMI.

“Banyak manfaat positif, misalnya di Malang Selatan, taraf hidup masyarakat saat ini sudah meningkat, padahal dulu bisa dikatakan minus. Tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi PMI bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” tutur Bupati. Tak hanya itu,dari segi ekonomi dari segi perilaku dan kebiasaaan para PMI menjadi lebih bisa menghargai waktu.

Advertisement

“Bila biasanya dahulu kebanyakan waktu hanya digunakan untuk ngosip sekarang lebih banyak digunakan untuk berkerja,ini kan baik,” ungkapnya. Sayangnya, selain banyak nilai positif seperti sumber devisa bagi negara. Keberadaan PMI juga menimbulkan berbagai persoalan.

“Dampak sosial negatif dari banyaknya PMI adalah perubahan gaya hidup seperti seks bebas dan terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,” papar Bupati. Selain dominan sebagai kantong pengiriman PMI, tidak jarang terjadi pengiriman secara non prosedural di wilayah Kab Malang. “Kasus seperti memang ada tapi yang sering terjadi adalah PMI warga Kabupaten Malang berangkat dari PT di luar Kabupaten Malang, itu yang jadi masalah,” paparnya.

Masalah menjadi serius ketika PMI non prosedural ketika berada di luar negeri tersandung masalah hukum.”Kalau sudah begitu bagaimana? Mereka harus dilindungi, untuk itu ke depan kita ingin kantor pusat PJTKI ada di Kabuaten, jangan di Jakarta, karena bila ada masalah selalu dilempar ke kantor pusat,” tegas Bupati.

Untuk mengantisipasi pengiriman PMI non prosedural, Pemkab Malang telah menarapkan pengawasan mulai dari tingkat bawah.”Pengawasan sudah kita lakukan sejak mereka mengurus surat di desa atau kelurahan, dan semakin kita perketat, agar jangan sampai ada lagi PMI non prosedural. Selain itu seperti acara saat ini, kami juga mengandeng instansi lain,” bebernya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM RI, Jatim, Zakaria.SH, dalam kesempatan yang sama menerangkan bahwa secara karakteristik geologis Kabupaten Malang sebagai kantong TKI menjadikan Kabupaten Malang sebagai daerah yang rawan pemberangkatan PMI non prosedural dan TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang).

“Tidak bisa dipungkiri jika menjadi PMI masih menjadi pilihan bagi sebagian orang. Dengan banyaknya keuntungan yang diperoleh menjadikan sebagian orang yang kurang bertanggung jawab memberangkatkan PMI secara non prosedural, tanpa memikirkan akibatnya,”jelas Zakaria.

Dampaknya, menurut Zakaria, banyak terjadi kasus traficking atau perdagangan orang di luar negeri. “Karena tidak mempunyai dokumen imigrasi, para PMI non prosedural sangat rentan menjadi korban TPPO. Untuk mengatasi hal ini perlu sinergisitas dari semua pihak, mulai dari tingkat paling bawah,”urainya.

Sementara, Kepala Imigrasi Kelas IA Malang, Novanto Suliastono membeberkan bahwa acara yang diadakan di pendopo Kabupaten Malang adalah bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar para calon PMI tidak terjebak menjadi PMI non prosedural. “Kita juga ingin memberikan pemahaman tentang resiko hukum menjadi PMI non prosedural dan TPPO,” pungkasnya. (sur/yan)Terkirim dari Samsung Mobile

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas