Hukum & Kriminal
Karaoke Lovina SA Terancam Ditutup
Memontum Batu – Satpol PP Kota Batu berjanji akan menegakkan peraturan daerah kepada pemilik usaha yang tidak memiliki ijin secara lengkap mulai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Usaha dll. Jika tidak Satpol PP berjanji langsung menutupnya. Seperti yang ada di Lovina Sambel Apel Karaoke Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.
Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim, kebetulan hari ini, Rabu (30/1/2019), pihak Satpol sudah melayangkan surat dinas yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kota Batu (Perijinan). Isi surat sendiri, Satpol PP meminta data tempat usaha mana saja yang belum mengantongi ijin sesuai prosedur.
” Memang Satpol PP selaku penegak perda wajib menertibkan. Kenapa kami baru bertindak karena tidak ada laporan dari dinas perijinan. Jadi bukan kami tidak pro aktif dan tebang pilih. Kebetulan tadi kami meminta datanya ke dinas terkait dan segera kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ungkap Adhim kepada Memontum.com.
Selain IMB, tegas Adhim, tempat hiburan wajib memiliki beberapa ijin lain seperti Ijin Usaha rekomendasi dari Dinas Pariwisata dll. Lalu, jika sudah kami kantongi data dari dinas perijinan, Satpol PP segera memanggil dan memeriksa secara langsung beberapa tempat usaha yang diduga tidak memiliki ijin seperti Karaoke Lovina Sambel Apel dan tidak menutup kemungkinan karaoke lain yang ada di Kota Batu.
” Kita panggil, kita periksa sesuai tahapan aturan yang ada. Janji kami jika memang tidak lengkap kami akan menutup karaoke tersebut,” tegas Adhim.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Batu Bambang Kuncoro membenarkan jika Satpol PP sudah melayangkan surat ke pihaknya hari ini. Bambang menegaskan jika karaoke memang tidak memiliki ijin secara lengkap. Sesuai data Keterangan Rencana Kota (KRK) menyebut untuk guest house, kemudian IMB guest housenya belum selesai. Tapi untuk TDUP sudah dimiliki, yang mengkhawatirkan untuk ijin karaoke disana tidak ada.
” Itu sesuai data yang ada, jadi saya tegaskan Sambel Apel belum memiliki ijin karaoke dan belum merampungkan IMB guest housenya,” tutup Bambang. Hingga berita ini ditulis, pihak Karaoke Lovina Sambel Apel belum bisa dikonfirmasi. (bir/ yan)