Trenggalek

Kembali Berunjuk Rasa, Warga Sukorejo Tuntut Tambang Ditutup

Diterbitkan

-

Kembali Berunjuk Rasa, Warga Sukorejo Tuntut Tambang Ditutup

Memontum Trenggalek — Resah dengan keberadaan tambang batu didaerahnya, puluhan warga Dusun Tugu Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, kembali berunjuk rasa di lokasi penambangan batu milik PT Batu Aji.

Aksi tersebut dilakukan lantaran kegiatan penambangan batu diduga menyerebot lahan milik warga setempat.

Warga menilai aktifitas tambang yang dilakukan berdampak buruk bagi kelestarian alam dan lingkungan setempat. Warga menuntut agar tambang tersebut segera dihentikan atau ditutup.

“Warga menolak adanya aktifitas tambang yang berada di Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari ini. Karena selain aktifitasnya mengganggu juga berdampak pada lingkungan serta adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak tambang, sehingga warga menghendaki agar tambang ditutup, ” ucap kuasa hukum warga, Muhamad Aa, Senin (07/5/2018).

Advertisement

Menurut Aa, terkait penyerobotan tanah atau pelebaran batas area tambang ini masih dugaan dan yang menentukan adalah pihak yang berwenang. Sedangkan tututan masyarakat yang menginginkan tambang batu di tutup, itu tidak serta merta asal di tutup begitu saja. Namun tetap harus melalui prosedur yang ada.

“Oleh karena itu, selaku kuasa hukum mewakili warga setempat berharap kepada pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi agar secepatnya meninjau lokasi penambangan. Untuk sementara, sebelum ada titik terang atau kejelasan yang pasti aktifitas tambang di hentikan, ” tegasnya.

Terpisah, pihak pengelola tambang menuturkan, sesuai tuntutan warga yang menginginkan aktifitas tambang harus ditutup total. Hanya saja hal tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak adanya kewenangan. Sementara dari pihak pengelola tambang juga sudah memiliki izin resmi dari pertambangan.

“Dibuka atau ditutupnya tambang harus ada kewenangan tersendiri. Selama yang memberi izin dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi, aktifitas pertambangan masih akan tetap berjalan. Karena dalam izin resmi tersebut tertulis pertambangan tidak diperbolehkan untuk berhenti, ” tutur Kasiman.

Advertisement

Masih terang Kasiman, meski demikian pihak tambang akan menghentikan sementara sesuai tututan warga yang menghendaki aktifitas dihentikan sambil menunggu proses selanjutnya. Terkait tambang tetap operasi dan tidaknya itu tergantung keputusan yang berwenang. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas