Banyuwangi

Ketua Askab Banyuwangi Digelandang Polisi

Diterbitkan

-

Kasatreskrim, AKP. Sodiq Efendi ketika pers realese di Polres Banyuwangi, Sabtu (24/2/2018)

*Dilaporkan Minta Uang untuk Selesaikan Kasus

Memontum Banyuwangi— Diduga melakukan pemerasan, dan mengaku mampu menyelesaikan kasus yang membelit Kades Tegal Arum yang ditangani Polres Banyuwangi dan meminta imbalan uang sebesar Rp 10 juta. Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) yang juga Kepala Desa (Kades) Wonosobo, Agus Tarmidi digelandang Satreskrim Polres Banyuwangi, Sabtu (24/2/2018) sore.

Saat ditangkap, Agus Tarmidi, sedang berdua dengan korban (Kades Tegalarum) di Cafe Java River, Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, sedang melakukan pembicaraan terkait proses masalah hukum yang melilit Kades Tegalarum.

Dikatakan Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Aditiyawarman melalui Kasatreskrim AKP Sodiq Efendi yang diduga melakukan pemerasan kepada Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu Ahmad Turmudi dengan dalih akan menyelesaikan kasus yang membelit Kades Tegalarum, Ahmad Turmudi di Polres Banyuwangi.

Advertisement

“Saat penyerahan uang Rp 10 juta itulah, anggota Reskrim langsung mengamankan Agus Tarmidi,” papar AKP Sodiq Efendi.
Mendengar Agus Tarmidi ditangkap Polisi, beberapa anggota LSM langsung mendatangi Polres Banyuwangi. Salah satu anggota LSM ketika ditanya mengaku, kehadirannya ke Polres Banyuwangi itu hanya ingin memastikan, apakah benar kalau Ketua Askab itu ditangkap aparat Polres Banyuwangi.

“Saya hanya ingin memastikan saja Mas, apa benar kabar berita ini,” jawab salah satu anggota LSM kepada wartawan. (ras/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas