Kota Malang

Konflik Unikama, Christea Segera Dilaporkan Pembayaran Cek Bodong Rp 5 M

Diterbitkan

-

Konflik Unikama, Christea Segera Dilaporkan Pembayaran Cek Bodong Rp 5 M

Bukti otentik sudah dia kantongi hanya tinggal melaporkan Christea ke polisi. ” Jangan bilang lagi dikriminalisasi. Kriminalisasi apa? Kalau pengakuan hutang dinotaris ini dianggap tidak benar, kami memiliki bukti otentik. Biar jelas permasalahannya. Mereka mau mengelak apa lagi, ini adalah bukti otentik,” ujar Alhaidary.

Sementara itu DR Susianto SH MHum, ketua Tim Hukum PPLP PT PGRI versi Christea, mengelak kalau Chtistea telah menggunakan uang Rp 5 milir tersebut.

” Saat itu PPLP PT PGRI berencana mendirikan rumah sakit. Cristea dikenalkan seseorg mengajak kerja sama dengan calon investor . Setelah pertemuan pengurus beberapa kali disepakat kerjasama dengan calon investor.Agar bisa kerjasama maka pengurus PPLP mendirikan PT Kanjuruhan Mitra Strategis, dengan para pemegang saham para pengurus ditambah Beni Bosu (pakai nama keluarganya). Tapi pemegang saham swperti Soadja’i, Agus Priono dan Bakar tidak pernah setor saham,” ujar Susianto, Sabtu (8/9/2018) siang. Dia menjelaskan bahwa uang Rp 5 miliar tidak pernah diterima oleh Christea.

“Setelah ditandatangani Soadjai’i, kemudian cek diserahkan ke Bakar kemudian dibawa ke BRI Kawi diserahkan ke Nurzaman, direktur PT Sasa selaku investor. Saat itulah Bakar menerima counter cek mundur senilai sama. Saat itu kata dia, Bakar menerima counter cek mundur senilai sama. Itu dipegang Bakar dan cek Rp 500 juta yang kemudian diserahkan ke Agus sebagai Direktur Keuangan. Uang tersebut, terang dia, tidak pernah dilaporkan ke Christea sebagai Presdir.

Advertisement

“Itu yang juga harus diketahui. Sebenarnya kasus ini PPLP ditipu beberapa orang yang mengaku investor tetapi dibuat isu seolah Cristea yang korupsi,” ujar Susianto. (gie/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas