Surabaya

L2DIKTI Masih Akui Kepemimpinan Rektor Unikama Pieter Sahertian

Diterbitkan

-

L2DIKTI Masih Akui Kepemimpinan Rektor Unikama Pieter Sahertian

“Kami juga menerima petisi dari civitas akademik yang keberatan dengan keputusan Yayasan. Dalam petisi tersebut juga dilampiri laporan lain yang diungkapkan, seperti pemalsuan ijazah, dan lainnya. Dalam konflik, saling mengungkap itu hal yang wajar. Kami ingin hal tersebut diselesaikan di internal, tentunya dengan melibatkan 3 unsur tadi. Nampaknya pihak Yayasan PPLP ingin permasalahan cepat selesai, dengan men-short cut. Saya dengar tidak melibatkan Senat. Dan itu termasuk menyalahi Statuta,” tegasnya.

Pihak L2DIKTI tidak ingin masuk terlalu dalam urusan konflik tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap konsolidasi dari pihak Yayasan, Senat dan Rektor.

“Kami sudah merespon usulan penggantian. Silakan dilanjutkan. Pjs segera membentuk tim untuk memilih Rektor yang baru. Tapi sekali lagi, harus melibatkan Senat. Pjs membentuk tim dengan regulasi tahapan penjaringan, pemilihan, dan penentuan siapa rektornya. Jika sudah, laporkan ke Yayasan dan diteruskan kepada kami. Nah proses itu belum ada dalam laporan ke kami. Kami menunggu formal, tidak bisa lisan. Pesan saya, laksanakan Statuta, jangan melanggar Statuta,” tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak Senat telah memberikan Sikap dan Rekomendasi Senat Akademik Unikama Nomor 010/SU/VI.A9/UK-ML/IX.2018 yang ditandatangani Ketua Senat Prof. Laurens Kaluge, Ph.D pada 28 September 2018. Isi dari Sikap Senat Akademik Unikama, yaitu

Advertisement

1. Mendukung kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah kepemimpinan Rektor yang yang diangkat oleh Ketua PPLP-PT. PGRI Malang dengan Surat Keputusan Nomor 4/SK/II/2017 yang didukung oleh semua jajaran di bidang akademik dan administratif;
2. Sesuai dengan pasal 24 Statuta Unikama Tahun 2016, Senat Akademik Unikama tidak pernah memberikan rekomendasi pemberhentian Rektor Unikama (Dr. Pieter Sahertian, M.Si); 3. Senat Akademik Unikama tidak pernah memberikan rekomendasi pengangkatan Rektor Unikama yang baru.

Sedangkan Rekomendasi Senat Akademik Unikama, yaitu

1. Semua kebijakan yang diambil Rektor Unikama (Dr. Peter Sahertian, M.Si.) di bidang manajemen dan keuangan yang sudah berhasil menormalkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi perlu dipertahankan, dilanjutkan dan ditingkatkan;
2. Hal-hal yang terkait dengan penyelesaian konflik di tingkat PPLP-PT. PGRI Malang, diharapkan tidak mempengaruhi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
3. Semua tindakan untuk mengacaukan dan menggagalkan suasana kondusif kampus Unikama perlu dicegah;
4. Warga civitas Unikama wajib menjaga citra dan nama baik almamater baik secara internal maupun eksternal. (rhd/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas