Kota Malang

MAMPU Angkat Pekerja Rumahan Capai Taraf Hidup Sejahtera

Diterbitkan

-

MAMPU Angkat Pekerja Rumahan Capai Taraf Hidup Sejahtera

“Pekerja rumahan sangat beda, karena mendapat pekerjaan dari perseorangan atau usaha kecil dengan membawa bahan yang dikerjakan di rumah secara borongan. Karena tidak ada perlindungan, ya ditanggung sendiri. Kecuali ada kontrak kerja tertulis. Namun realitanya hanya lisan, kalau pun ada hanya 1 persen dan kontrak dipegang perusahaan,” ungkap Cecil, sapaan akrabnya, dalam acara live streaming Radio Senaputra, dan Radio KBR 101 FM beserta jaringannya.

Disinggung tentang keterlibatan mahasiswa, tak lain karena kompetisi menulis esai bagi mahasiswa se-lndonesia. Selain itu, peran perguruan tinggi dalam mengkampanyekan dan mengangkat isu pekerja rumahan. “Banyak perempuan yang belum sadar gender dalam aspek ketenagakerjaan. Sementara profesi tersebut pekerjaan utama. Jika dikaitkan jam kerja, terlebih mengejar target, akan melebihi jam normal,” tukas Cecil.

Salah satu pekerja rumahan, Yuyun, mencontohkan upah kupas bawang Rp 1.000 per kg, dimana kemampuan sehari jika dikerjakan 3-4 orang mampu mengupas 60-70 kg. Contoh lain, baju payet diupah cuma Rp 8.000 per item dengan waktu pengerjaan hingga 2 hari.

“Rata-rata saat pendataan, mereka mengaku ibu rumahtangga. Sehingga kami yang diperbantukan ini merasa kesulitan untuk merangkul dalam pelatihan. Kami tidak mampu untuk menuntut kesetaraan, karena jika menuntut malah tidak mendapatkan pekerjaan. Masih ada orang lain yang bisa menggantikan. Sementara pekerja rumahan butuh penghasilan. Jadi serba salah,” ungkap Yuyun, yang dibantu moderator Arin Swandari.

Advertisement

Kasubdit Inovasi Daerah Litbang Bappeda Kota Malang Zakaria, mengatakan para pekerja rumahan terbanyak bekerja di sektor industri makanan minuman, garmen, tembakau, dan sektor lainnya.

“Kami sudah sering diskusikan hal ini, tapi sejauh ini memang payung hukumnya lemah, sehingga masih belum ada perlindungan hukum. Kebanyakan pekerja rumahan adalah kaum perempuan dan keluarga pra sejahtera, dengan akar masalah sulit diajak berserikat. Karena solusinya, pemberdayaan perempuan dengan pelatihan,” jelas Zakaria.

Melalui aksi bersama, mitra MAMPU telah membentuk Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) yang terdiri atas 281 kelompok pekerja rumahan, mendampingi sekitar 4.200 perempuan pekerja rumahan untuk mengetahui hak-hak mereka sebagai pekerja dan memperjuangkan akses untuk mendapatkan jaminan sosial dan kondisi kerja yang layak. Program MAMPU untuk pekerja rumahan telah dilaksanakan di 150 desa di 23 kabupaten di 7 provinsi. (rhd/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas