Kota Batu

Minimalisir Pungli di Sekolah, Polres dan Kejari Batu Gelar Sosialisasi

Diterbitkan

-

Minimalisir Pungli di Sekolah, Polres dan Kejari Batu Gelar Sosialisasi

Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga sevara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Kemudian pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlahnya dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

“Jadi kami berharap, kepada para Kasek, maupun Komite,harus mengerti perbedaan mana pungutan dan mana sumbangan,” tutupnya.

Sosialisasi yang digelar di Graha Pancasila BAT, Rabu (29/8/2018), diikuti oleh puluhan undangan dan semua sangat antusias mengikuti sosialisasi. Aparat Penegak Hukum (APH) berharap tidak ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak sekolah di Kota Batu. (lih/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas