Banyuwangi

Ngurus Sertifikat melalui PTSL Ditarik Rp 250 Ribu, Pokmas dan Kades Wringinagung Saling lempar

Diterbitkan

-

Ngurus Sertifikat melalui PTSL Ditarik Rp 250 Ribu, Pokmas dan Kades Wringinagung Saling lempar

Anehnya, saat ditanya untuk apa biaya tambahan tersebut, Pak RT menjelaskan kalau biaya itu untuk biaya akomodasi, hotel dan mengadakan pagelaran wayang orang jika pengurusan PTSL ini berhasil atau sukses.

“Masak ada biaya hotel segala, makanya saya protes terkait tambahan biaya PTSL ini,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Wringinagung Sunaryanto membatah kalau pihaknya menarik biaya PTSL sebesar Rp.250 ribu. “Tidak benar itu, saya tidak pernah menarik biaya PTSL lebih dari Rp.150 ribu,” bantahnya.

Sunaryanto berdalih kalau masalah PTSL sudah diserahkan ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL untuk menangani masalah ini. Jika ada warga yang membayar lebih dari Rp.150 ribu biasanya orang tersebut menyuruh orang lain untuk menguruskan.

“Mungkin orang yang mengajukan itu sibuk, dia menyuruh orang lain untuk menguruskan, dan memberi uang lelah,” dalihnya.

Advertisement

Kades Wringinagung menegaskan berkali-kali pihaknya tidak pernah memerintahkan penarikan. Biaya PTSL lebih dari Rp. 150 sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh menarik biaya yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” tegasnya. Dan masalah pendaftaran PTSL semuanya ditangani oleh Pokmas PTSL Desa Wringinagung, bukan ke Kepala Desa.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas