Kota Malang
Oknum Driver Grab Rampas HP, Baru 2 Minggu Kerja Ojek Online
Aksi perampokan yang dilakukan oleh Wahyu akhirnya berakhir setelah petugas Resmob Polres Malang Kota berhasil membekuknya pada Rabu (27/2/2019) dini hari. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan berupa 4 ponsel berbagai merk, jaket Grab dan motor Vario yang dihunakan sebagai sarana kejahatan.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa bahwa malam itu korban berinisial ZA (18) warga Dusun Krajan, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, bersama 3 temannya nonggkrong depan Balaikota Malang.
Mendadak muncul pelaku memakai jaket Grab menghampiri dalam kondisi marah-marah. Pelaku menuduh para korban telah memesan Grab. Terang saja ZA dan teman-temannya bingung karena tidak pernah memesan Grab. Selanjutnya pelaku meminta para korban untuk menyerahkan ponselnya dengan alasan apakah ada aplikasi Grab.
Setelah berpura-pura membuka ponsel, pelaku semakin marah hingga memukuli para korban. Saat itu, muncul driver Grab asli hingga membuat pelaku takut dan langsung kabur membawa 4 ponsel milik korban. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui nama pelakunya yang tak lain adalah Wahyu Aditya. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menangkapnya disekitaran Jl Muharto. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan karena diduga Wahyu sudah sering melakukan aksi serupa. Ke 4 ponsel milik korban sudah berhasil diamankan sebelum sempat dijual. (gie/yan)