Politik
Panwascam Pilbup Banyuwangi 2020, Dibentuk Bulan November 2019
Memontum Banyuwangi – Setelah proses Penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani pada Senin (1/10/2019) lalu. Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Koordinator Devisi PHL Bawaslu Banyuwangi, Adrian Yansen Pale mengatakan, setelah proses Penandatanganan NPHD, saat ini pihaknya akan segera mempersiapkan SDM.
“Insha Allah pada bulan November 2019 mendatang ada perekrutan Panwascam. Tapi kami masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu pusat,” kata Kordiv PHL Bawaslu Banyuwangi, Minggu (20/10/2019) siang kepada Memontum.com.
Menurut Ansel, sapaan Adrian Yansen Pale untuk perekrutan Panwascam ini, pihaknya masih menunggu aturan. Apakah persyaratannya, masih sesuai regulasi Pilkada, mempergunakan UU 10/2016 dan Pemilu kemarin UU 7/2017, yang ada dalam Peraturan Bawaslu 19 Tahun 2017 atau ada aturan teknis baru dari Bawaslu RI.
“Kami pada posisi menunggu arahan dan Petunjuk dari Bawaslu Pusat. Namun hal yang sudah pasti sebagaimana Rencana Bawaslu RI yang disampaikan dibeberapa kesempatan, bahwa Panwascam harus sudah terbentuk maksimal sebulan sebelum PPK terbentuk,” ujar Ansel.
Ansel menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi yang berminat untuk mendaftar menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi yang akan diselenggarakan 23 September 2020, sudah harus mempersiapkan mulai sekarang. Untuk persyaratan menjadi anggota Panwascam sudah tertuang dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu nomor 19 tahun 2017.
“Harapan kita bersama, giat Pilbup nanti berjalan lancar, aman, tertib dan sukses,” tandasnya. (ras/oso)