Situbondo

Pasca Libur Panjang, Pemohon SIM di Polres Situbondo Membludak

Diterbitkan

-

MEMBLUDAK : warga yang melakukan permohonan pengurusan dan perpanjangan SIM. (im)

Memontum Situbondo – Setelah libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, warga yang melakukan permohonan pengurusan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengalami peningkatan mencapai 20 persen.

Membludaknya pemohon SIM tersebut terjadi karena para pemudik yang memanfaatkan waktu pulang kampung. Sebelum berangkat merantau ke berbagai daerah, sejumlah warga memilih untuk perpanjangan SIM supaya tidak sampai habis masa berlakunya.

 IPTU Bagus Wijanarko,SH pantau langsung pelayanan SIM di ruangan Satpas Polres Situbondo. (im)

IPTU Bagus Wijanarko,SH pantau langsung pelayanan SIM di ruangan Satpas Polres Situbondo. (im)

Peningkatan permohonan pembuatan SIM tersebut sudah terjadi sejak kemarin, yang merupakan hari pertama bukanya pelayanan SIM setelah libur lebaran. Ratusan orang mengantri dan memenuhi ruangan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Situbondo.

“Sejak dari kemarin setelah liburan selama lebaran ini memang ada peningkatan untuk pengajuan Sim,” jelas Inspektur Satu (IPTU) Bagus Wijanarko,SH, Kanit Regident Sat Lantas Polres Situbondo, saat diwawancarai Memontum.com. Kamis (21/6/2018)

Pada hari-hari biasa, permohonan pengajuan SIM baru maupun perpanjangan rata-rata hanya 130 orang saja. Sedangkan selama hari ini warga yang melakukan perpanjangan SIM dan pengajuan baru mencapai rata-rata 150 orang per hari.

Advertisement

“Untuk jumlah hari ini hingga pukul 10.00 Wib, pemohon SIM sebanyak 147 orang. Dari jumlah itu yang melakukan perpanjangan sebanyak sekitar 125 orang, 22 orang pengajuan pembuatan baru,” sambungnya.

Ditambahkan Bagus Wijanarko, untuk pelayanan SIM yang mati tanggal 21 Juni 2018 hari ini dapat diperpanjang hingga tanggal 26 Juni 2018, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena ada waktu yang cukup untuk memperpanjang SIM nya, ungkapnya.

Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com. Ratusan warga itu mengaku melakukan perpanjangan SIM lebih awal karena untuk menghindari jangan sampai masa berlaku SIM telah habis saat mereka bekerja di luar Kabupaten Situbondo. Sehingga mereka tidak perlu repot-repot pulang kampung di tengah-tengah sedang bekerja.

“Sebenarnya masih belum habis masa berlakunya, tapi mumpung masih belum balik ke Bali mass…. Makanya memperpanjang SIM dulu. Khawatirnya nanti pas sudah balik malah lupa,” ujar Ahmad Rofiq, salah satu pemohon asal Desa Paowan, Kecamatan Panarukan saat perpanjang SIM di Polres Situbondo. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas