Trenggalek

Pemkab Trenggalek Gelar Konsultasi Publik

Diterbitkan

-

Pemkab Trenggalek Gelar Konsultasi Publik

“Dengan adanya regulasi peraturan ini nantinya diharapkan partisipasi mereka, bisa tercover dengan baik, ” imbuhnya.

Dalam konsultasi publik kali ini kita membicarakan mengenai subtansi arah kebijakan maupun membicarakan tekhnis dalam peraturan bupati yang akan disusun ini.

Dalam subtansi kita akan berbicara mengenai partisipasi perempuan, anak, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan, namun definisi dari hal tersebut sangatlah luas, sehingga perlu ada penjelasan yang sangat detil sehingga jangan sampai masyarakat yang masuk dalam kelompok ini tertinggal.

“Intinya kita harus ada poin dalam pertemuan ini, ” katanya.

Advertisement

Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Sosial dan P3A, Pemkab Trenggalek, Christina, menjelaskan kategori kelompok rentan tersebut meliputi keluarga TKI, eks TKI, mantan narapidana, eks ODGJ, orang yang tadinya sehat kemudian terkena penyakit kronis seperti stroke dan lain sebagainya.

“Tentunya mereka membutuhkan akses-akses layanan seperti halnya ditingkat Pemerintahan Desa (Pemdes),” jelasnya.

Sedangkan dari sisi dimensi waktu, musrenbang ini dilahirkan bukanya untuk menjadi Musrenbang tandingan, melainkan justru untuk melengkapi daftar usulan pembangunan prioritas dalam musrenbang reguler, agar lebih tajam lagi detil-detil perencanaannya.

Advertisement

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas