Trenggalek

Pemkab Trenggalek Gelar Konsultasi Publik

Diterbitkan

-

Pemkab Trenggalek Gelar Konsultasi Publik

Semisalnya membangun sebuah gedung, OPD terkait harus sudah berbicara mengenai ruang asi, tempat bermain anak, area merokok bidang miring dan yang lainnya, utamanya pada bangunan-bangunan fasilitas pelayanan publik seperti halnya bangunan Dinas Sosial sendiri.

Sedangkan Didik Purwondanu dari KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan), menambahkan konsultasi publik yang digelar Senin pagi tersebut fokusnya untuk menggali masukan dari publik yang lebih luas.

“KOMPAK melihat banyak pihak Desa yang belum terlibat dalam penyusunan awal draft peraturan ini, sehingga setelah draft pedoman pelaksanaan relatif sudah matang maka perlunya kita konfirmasi ulang, ” katanya.

Ditegaskan oleh Didik, kegiatan ini penting adanya sehingga termasuk Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat juga dihadirkan.

Advertisement

“Jadi kegiatan ini lebih mencari legitimasi dari Pemerintah Desa dan Kecamatan, supaya peraturan ini nantinya bisa dijalankan dengan baik, ” harapnya.

Lebih lanjut, pendamping dari KOMPAK ini menjelaskan sebenarnya konsultasi publik ini menjadi menarik karena dicontohkan seperti di Desa Pule kecamatan setempat sudah pernah melakukan uji coba pada dua bulan yang lalu.

“Pule sendiri telah beberapa kali mengikuti kegiatan penyusunan draft peraturan ini lalu berinisiatif sendiri mengemplementasikan di lapangan, ternyata hasilnya cukup bagus, ” tegasnya.

Advertisement

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas