Surabaya

Pemkot Training Lurah dan Jajaran agar Melek Pengelolaan Dana Kelurahan

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Terkait dana kelurahan yang diturunkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal hati-hati menerima kucuran dana tersebut. Salah satu upaya kehati-hatian tersebut, pemkot menggembleng para lurah dan jajaran jajaran kelurahan agar agar sadar akan penggunaan dana kelurahan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Menurutnya, training tengah disiapkan. Targetnya, kelak dalam pelaksanaan penggunaan dana kelurahan bisa teratur dan tidak ada satu pun pegawai Pemkot Surabaya di semua kelurahan yang terkena masalah hukum.

“Kami sedang siapkan training untuk teman-teman di kelurahan supaya bisa terkoordinir dan bisa menjalankan program dana kelurahan. Karena ini rawan,” sambung Whisnu yang menurut hasil survei Surabaya Survey Center (SSC) merupakan calon terkuat wali kota Surabaya pada bursa pemilihan wali kota (Pilwali) 2020.

Menurutnya, training yang dilakukan bagi lurah dan petugas kelurahan ini akan diberikan materi seputar pengurusan berkas. Juga terdapat sosialisasi terkait adanya program dana kelurahan.

Advertisement

Whisnu melanjutkan, bahwa kini Pemkot juga terus melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat mengenai keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana kelurahan. Karena, PP dan juknis dana kelurahan saat ini belum keluar.

“Info yang kami dapatkan, PP dana kelurahan akan turun bulan Mei 2019 mendatang. Jadi sampai saat ini belum ada juknisnya. Nah di aturan ini akan memuat peruntukan dana kelurahan untuk apa saja, dan juga batasannya,” ujarnya.

Wawali Kota Surabaya menambahkan, walau pun belum ada juknis, training akan tetap akan dilaksanakan. Selain itu, pada Februari mendatang, Musrenbang Kota Surabaya juga akan tetap dilakukan, hal jni dilakukan untuk penjaringan usulan pembangunan kota Surabaya.

“Begitu juknis turun, Pemkot akan melakukan pencocokan, mana yang cocok direalisasikan menggunakan dana kelurahan. Artinya yang sesuai dengan juknis dan juga sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Advertisement

Mengenai berapa jumlah nilai dana kelurahan yang nantinya akan dikelola oleh kelurahan di Surabaya, Whisnu mengatakan, jika sudah memiliki rumus hitungannya sendiri.

“Besarannya dana kelurahan adalah 5 persen dari APBD dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Angkanya sekitar Rp 450 miliar yang kemudian dibagi di setiap kelurahan,” tutupnya. (est/ano/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas