SEKITAR KITA
Penambahan 2 Pekan PPKM Tak Pengaruhi Kalender Wisata Batu
Memontum Kota Batu – Pemberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada pertengahan bulan Januari, tidak membawa dampak signifikan terhadap penyelenggaran event yang sudah dikemas Dinas Pariwisata Kota Batu. Kalender wisata tahunan 2021, nyatanya sudah diluncurkan pada akhir Desember 2020 lalu.
Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq, mengatakan kurang lebih ada 74 event yang akan digelar selama satu tahun dengan anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 7 miliar dari APBD 2021. Belum lagi, bantuan dana dari CSR maupun pihak ketiga dalam mendukung penyelenggaraan event.
Dengan begitu, tambahnya, masyarakat maupun wisatawan bisa mengetahui informasi pariwisata di setiap bulannya. Wisatawan dapat lebih awal mempersiapkan kunjungannya saat akan menghadiri event yang telah terangkum pada kalender wisata.
“Kalender wisata sangat penting. Menjadi navigasi seluruh masyarakat, pelaku kuliner, jasa wisata, travel, guide dan sebagainya. Dengan strategi yang terjadwal dan terstruktur bisa meningkatkan jumlah kunjungan ke Kota Batu,” kata Arief, Jumat (22/01) tadi.
Pada bulan Januari ini, suatu misal, terdapat sekitar 10 agenda kegiatan. Dalam jadwal tersebut, agenda pertama dimulai agenda Sarasehan Sinergitas Pelaku Seni Budaya dan Pariwisata pada 13 Januari lalu. Dilanjutkan beragam agenda lainnya hingga 30 Januari nanti
“Kegiatan sifatnya konsolidasi seperti penyiapan pelaku wisata dan pelaku seni. Bisa berjalan sesuai protokol kesehatan dengan jumlah peserta terbatas,” terang Arief.
Salah satu kegiatan yang digelar saat pemberlakuan PPKM, yakni Sarasehan Sinergitas Pelaku Seni Budaya dan Pariwisata. Dari kegiatan tersebut merumuskan penyusunan nota kesepahaman dengan pelaku-pelaku wisata mendukung penyelenggaraan event pariwisata. Serta pelaku kesenian pertunjukkan di setiap paguyuban.
“Misalkan, kegiatan nantinya harus didukung jasa transportasi wisata. Jadi layanan jasa transportasi diprioritaskan dengan komunitas di Batu,” ucap mantan Kepala DLH Kota Batu itu.
Kegiatan konsolidasi di bulan Januari bisa dilakukan tanpa harus menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Saat ini DPA belum ditetapkan karena masih dilakukan penyesuaian berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru.
“Kegiatan itu bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu DPA selesai. Kalau Januari berorientasi pada konsolidasi semacam penguatan. Hanya sekedar pertemuan,” urai dia. (cw2/sit)