Hukum & Kriminal

Penyidik Kejari Sidoarjo Bidik Penggunaan Dana KONI Sidoarjo

Diterbitkan

-

KETERANGAN - Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan Komite Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo Abdul Wahab mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (29/07/2019)

Memontum Sidoarjo – Diam-diam tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyelidiki penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dugaan sementara penyelidikan difokuskan pada penggunaan anggaran hibah Cabang Olahraga (Cabor) dan penggunaan anggaran lainnya.

Dugaan penyelidikan itu, sudah dimulai sejak sepekan kemarin. Namun hari ini, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo. Diantaranya, Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI, Abdul Wahab dan Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sidoarjo, Hamza Purwandoyo (anggota DPRD Sidoarjo). Selain itu, juga ada sejumlah pengurus KONI lainnya.

“Pemanggilan ini, hanya sebatas memberikan keterangan (pulbaket dan puldata). Karena masih dalam tahap surveillance. Ini sebatas info saja, kami belum bisa memberikan keterangan soal pemeriksaan,” terang Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Gatot Hariyono, Senin (29/07/2019).

Sementara Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI, Sidoarjo, Abdul Wahab mendatangi Kejari Sidoarjo, Senin (29/07/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang untuk dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Tahun Anggaran 2015 – 2018. Kedatangan ini untuk memenuhi surat panggilan untuk bertemu jaksa penyidik, Wido Utomo. Setelah 2,5 jam dimintai keterangan, Abdul Wahab keluar sekitar pukul 11.30 WIB.

Advertisement

“Saya cuma dimintai keterangan saja. Materinya kayaknya soal dana hibah untuk cabor dan untuk para atlet,” ungkap Abdul Wahab.

Selain itu, dalam pemeriksaan itu kata Wahab, dirinya menjawab sekitar sembilan pertanyaan. Semua pertanyaan itu, seputar tupoksinya di Bidang Umum dan Perlengkapan itu.

“Sebelum saya dipanggil, sudah ada pengurus KONI yang sudah dipanggil Kamis (25/07/19). Yakni ada bendahara aktif dan bendahara yang sudah pensiun. Di buku absen masuk tertulis Hartatik, Yudhi dan Sudarsono,” tegasnya.

Sedangkan seusai memberikan keterangan singkat, Abdul Wahab langsung meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo. Begitu juga para pengurus KONI lainnya.

Advertisement

Sementara itu secara terpisah, Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sidoarjo, Hamzah Purwandoyo mengakui datang ke Kejari Sidoarjo sesuai surat pemanggilannya. Pihaknya mengaku sebagai pengurus yang sudah vakum karena mengundurkan diri. Bahkan sejak Tahun 2016 lalu, SK Pengunduran Dirinya sudah turun.

“Saya sudah tidak menjabat lagi. Kalau soal anggaran tidak tahu-menahu penggunaannya karena sudah vakum jadi pengurus,” tandasnya. (Wan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas