Jombang
Polres dan Kejari Jombang Musnahkan Narkoba dan Senpi
Memontum Jombang — Polres Jombang melaksanakan giat pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang, narkoba, dan senjata api di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis (8/3/2018). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Agung m Marlianto.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh kejari Jombang, Syafiruddin SH MH, Kasat Reskrim Polres Jombang, Kasat Reskoba Polres Jombang, Kalapas Jombang, pengadilan negeri Jombang dan tokoh masyarakat Jombang serta wartawan media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, menyampaikan bahwa hasil yg didapat merupakan upaya Polres jombang dan Polsek Jajaran beserta Satpol PP dan Kejaksaan yg dilakukan hampir setiap hari untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
“Demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten,
kegiatan ini jg diharapkan dapat memininalisir pengedaran Narkoba dan menyelamatkan generasi muda Khususnya di Kabupaten Jombang, Kapolres mengajak kepada semua elemen untuk memerangi narkoba dan miras,” ujarAKBP Agung Marlianto
Diketahui, barang bukti yg dimusnahkan terdiri dari 86.565 Butir Pil Doble L, 77,35 Gram Sabu, 12 Poket Ganja kering.1 dos perangkat alat hisap. 13 Pucuk Senjata Rakitan. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti Miras, Narkoba dan petasan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres beserta undangan yg hadir. (tyo/yan)