Lamongan

Peringati May Day, Serikat Pekerja Dialog dengan Forkopimda

Diterbitkan

-

Selain itu, mereka juga mengingkan agar perusahaan menjamin setiap pekerja di Lamongan memperoleh jaminan sosial keselamatan kerja dan jaminan kesehatan.

“Belum semua pekerja memiliki bpjs ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan, pemerintah harus memberikan sanksi bagi pengusaha tidak memberikan jaminan,” ucap Iswahyudi, Wakil Ketua SPSI.

Menanggapi tuntutan para buruh, Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati menganggap hal itu sangat manusiawi, dan Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Jadi apa yang disampaikan teman-teman tadi sesungguhnya cukup manusiawi, ini yang akan kita sampaikan ke Pemprov dan juga ke pusat tapi bawa harus diingat UMK ini lahir dengan kesepakatan yang disetujui oleh Gubernur dan tidak bisa lepas dari nilai inflasi kemudian tidak bisa lepas dari KHL,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Kartika mengatakan, nantinya Pemerintah Daerah melalui kepala Disnaker Lamongan juga akan mengundang seluruh perusahaan yang ada di lamonhan untuk membicarakan tuntutan keinginan para buruh, namun tentunya sesuai dengan regulasi dan ketemtuan yang ada.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa dikomunikasikan, semuanya pasti ada solusi jalan keluar untuk semuanya bisa nyaman untuk menerima keputusan itu, dan itu bermusyawarah,” ucapnya. (ifa/zen/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas