Surabaya
Perizinan Proyek Pemkot Disoal, Reni: Birokrat ‘Main’ Sanksi Pangkat

Memontum Surabaya – Kota Surabaya sudah dua hari menjadi sorotan publik. Pasalnya, Fuad Benardi putra Walimota Surabaya, Tri Rismaharini diduga kuat terlibat dalam proses perizinan proyek di Jalan Raya Gubeng, Surabaya yang sempat memicu amblesnya jalan tersebut. Soal ini, proses perizinan disorot kalangan DPRD Surabaya. Mengenai kasus perizinan proyek, Reni Astuti selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya pun memberikan tanggapan.
Menurutnya, terkait kasus yang menyeret nama putra Risma itu, diserahkan saja kepada pihak kepolisian.
“Kita harus menghormati proses hukum. Bagaimanapun juga masalah perizinan menjadi perhatian. Karena Surabaya punya keunggulan dalam perizinan yang menjadi lirikan bagi daerah lain dengan e-goverment,” kata Reni saat ditemui di ruang Fraksi PKS, Rabu (27/3/2019).
Ia juga menanyakan terobosan perizinan apakah sudah tersampaikan, diketahui, tersosialisasi ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu akan perizinan. Sebab, perizinan bicara tentang kepastian informasi, proses, layanan. Itu yang mestinya diinformasikan.
Terpenting, menurut Reni ialah uji pengawasan. Yaitu memberikan sanksi yang tidak ringan kepada siapa pun yang menyalahgunakan.
“Birokrat. Birokrat yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang main-main dengan perizinan kasih sanksi, pangkatnya itu diturunkan yang main-main di perizinan,” tegasnya.
















