Kota Malang

PJS Rektor Unikama Diakui Kemenristekdikti

Diterbitkan

-

PJS Rektor Unikama Diakui Kemenristekdikti

Memontum Kota Malang – Dilantiknya Koenta Adji Kurniawan sebagai PJS Rektor Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) oleh PPLP PT PGRI (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) pihak Cristea Frisdiantara, sudah diakui oleh Kemenristekdikti.

Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Dr Totok Prasetyo BEng MT, pada Kamis (11/10/2018) siang, menjelaskan kepada media kalau Kemenristekdikti sudah mengakui Koento Adji sebagai PJS Rektor.

“Kita ikuti prosedur. Bahwa Kemenristekdikti mengakui rektor yang diangkat oleh yayasan PPLP PT PGRI. Sesuai dengan berita laporan pengangkatan yang dikirim ke Kemenristekdikti bahwa PJS Rektor saat ini Dr Koenta Adji. Kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor di perguruan tinggi swasta adalah pihak yayasan. Boleh saja yayasan mengangkat PJS Rektor,” ujar Totok. Menurutnya tidak ada dualisme rektor di Unikama.

“Tidak ada dualisme rektor di Unikama. Kita hanya memgakui yang diangkat oleh yayasan. Yakni Pak Koenta Adji sebagai PJS Rektor Unikama,” ujar Totok. Dia juga menjelaskan bahwa dalam perguruan tinggi swasta sepenuhny hak yayasan.

Advertisement

“Kalau perguruan tinggi negeri milik pemerintah. Kemenristekdikti dalam penentuan rektor di PTN memiliki 35 persen suara. Kalau di swasta sepenuhnya hak yayasan. Jadi terserah yayasan mau menunjuk siapa.” ujar Totok.

Perlu diketahui bahwa Koenta Adji telah dilantik sebagai PJS Rektor Unikama Oleh PLT PPLP PT PGRI pihak Christea, Selamet Riyadi, pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 10.30. Koenta dilantik bersama para pejabat baru lainnya. Namun hingga sampai saat ini, Koento Adji dan pengurus lainnya yang telah dilantik belum bisa masuk ke area kampus Unikama.

Dalam berita sebelumnya, ada 2 kubu PPLP PT PGRI Unikama. Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. Keduanya sampai saat ini masih bersengketa. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas