Pasuruan

Proyek Pasar Wisata Pelintahan Rp 20,5 M Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa?

Diterbitkan

-

Proyek Pasar Wisata Pelintahan Rp 20,5 M Mangkrak, Tanggung Jawab Siapa

Memontum, Pasuruan — Proyek pembangunan Pasar Wisata di Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan yang telan anggaran Rp 20,5 Miliar mangkrak. Proyek yang dibangun diatas lahan Tanah Kas Desa (TKD) desa setempat seluas 2 ha diresmikan Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan. Dan kini kasus mangkraknya pasar ditangani Polda Jatim.

Kades Pelintahan, Sanusi, menyebut terhentinya proyek ini karena masalah internal pihak investor. Dan rencananya proyek ini dilanjutkan bulan Desember Tahun ini. Disingung proses hukum yang kini ditangani Polda Jatim. “Saya tidak paham, yang jelas ada persoalan internal di pihak investor,” kata Sanusi, Senin (23/10/2017).

Dari pantauan Memo X dil apangan, nampak bangunan setengah jadi yang dipetak-petak. Sana-sini dipenuhi tumbuhan rumput, dan meterial bangunan berserakan. Rencananya diatas lahan ini akan dibangun 300 unit toko.

Namun ia optimis proyek pasar yang nantinya menjadi kebanggaan warga Pelintahan terus dilanjutkan. “Kita menunggu masih menunggu kabar dari pihak investor,” pungkasnya. (dik/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas