Surabaya
Rektor UNAIR Belum Terima Laporan BIN, Terkait PTN Terpapar Radikalisme

“Karena tidak ada sistem lain. Itu yang kami tekankan untuk seluruh mahasiswa saya. Tinggal pilih aja, kalau gak tinggalnya, silahkan hidup di luar Indonesia,” tegas Nasih.
Ia beranggapan tidak perlu pendidikan khusus untuk menangani paham radikalisme. Karena sejak SD, mahasiswa dan mahasiswi, pasti terlebih dulu diajarkan pendidikan agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang intinya berkaitan dengan kewarganegaraan di Indonesia.
Ia meyakini, akan susah mengendalikan atau mempengaruhi 38 ribu mahasiswa yang ada agar semua yerpapar radikalisme. “Wong yang terpapar hanya beberapa mahasiswa, saya rasa tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi 38 ribu mahasiswa. Saya rasa sulit, kecuali mereka militer yang hanya sayu komando. Kalau mahasiswa kan fikirannya macam-macam. Yang pemting kami menghimbau jangan sampai ada gerakan yang tidak sesuai dengan pancasila yang ada,” tandasnya.
Aksi-aksi terorisme memiliki dampak yang sangat buruk, di antaranya mengakibatkan kerugian material yang sangat besar dan telah menyengsarakan masyarakat. Mulai dari kehilangan harta, tempat tinggal, bahkan tidak sedikit yang kehilangan saudara-saudaranya karena telah meninggal akibat ajaran ekstremis ini.
Berdasarkan riset oleh Indonesian Institute for Society Empowerment (INSEP) pada tahun 2012 menyebutkan, 45 persen motif aksi teror adalah ideologi agama.
















