Kabar Desa

Seluruh Pemohon Akte Tanah Tambakasri Sepakat Berdamai

Diterbitkan

-

Mediasi Bersama Kepala Desa dan Perangkat. (ist)
Mediasi Bersama Kepala Desa dan Perangkat. (ist)

Memontum Malang – Persoalan akte tanah di Desa Tambakasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang yang beberapa waktu lalu sempat memanas, bahkan belakangan berhembus kabar, jika permasalahan ini juga dilaporkan ke Polres Malang.

Selain sejumlah perangkat juga ada nama Misbah Zubairi selaku Sekdes Tambakasri. “Seingatan saya tidak pernah terima uang yang berkaitan dengan dana administrasi akte tanah. Saya juga bingung kenapa nama saya justru dilaporkan, ” terang Misbah, Senin (15/6/2020) siang, penuh nada tanda tanya.

Nanang Ernawan Ketua BPD Tambakasri. (ist)

Nanang Ernawan Ketua BPD Tambakasri. (ist)

Sementara itu, H Mahrus Ali anggota DPRD Kabupaten Malang sekaligus putra daerah Desa Tambakasri juga diliputi tanda tanya menyikapi adanya laporan tersebut.

“Saya juga belum tahu seperti apa perkembangan terkini permasalahan akte tanah di Desa Tambakasri. Dan saya dengar permasalahan ini juga dilaporkan ke Polres Malang. Siapa pelapornya, ” terang H Mahrus Ali.

Menanggapi kebenaran informasi tersebut, H Achmad Towil Hafid selaku Kepala Dusun Sidomakmur desa setempat membantah, jika penyelesaian akte tanah di desa tersebut ada masalah.

Advertisement

Seluruh pemohon yang berjumlah 16 orang itu sepakat berdamai. Semuanya sadar, jika kendala yang terjadi selama ini karena belum dilantiknya pejabat PPAT di tingkat Kecamatan.

Towil yang mengaku sebagai salah salah satu terlapor juga menjelaskan, selaku Kepala Dusun, pihaknya masih punya tanggung jawab terhadap lima pemohon seperti Muntaha warga RT26 RW 04 Dusun Sidomakmur, Slamet warga RT30 RW 04, Arik warga RT31 RW 04,Sukiman warga Rt 31/RW04 dan Legiman warga Rt 31 Rw 04.

“Nama-nama itu tidak ada masalah, bahkan satu diantara pemohon atas nama Muntaha sudah selesai, ” beber Towil. Ungkapan senada juga disampaikan Jarot Kaur Umum Desa Tambakasri.

“Saya sudah jelaskan kepada mereka tentang kendala pekerjaan. Selain itu ada juga karena berkasnya belum lengkap, bahkan ada diantaranya baru setor berkas. Saya juga sudah komunikasi dengan camat Sumawe sebelumnya. Dia juga bersedia membantu, ” terang Jarot.

Advertisement

Di tempat yang sama, Nanang Ernawan Ketua BPD Tambakasri memaparkan, Sabtu (13/6/2020) siang, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan semua perangkat dan semua anggota BPD yang ada.

“Kami minta kepada Kepala Desa untuk segera membenahi manajemen di Desa Tambakasri. Salah satunya tentang pengurusan akte tanah. Kami juga minta pengurusan akte tanah ini dalam satu pintu, ” jelasnya.

Disinggung terkait permasalahan akte tanah yang kabarnya dilaporkan kePolres Malang?Dalam hal ini Nanang juga sudah klarifikasi kepada pihak terkait, ternyata ada beberapa akte yang memang belum terselesaikan.

“Kami minta, pengurusan akte tanah ini harus satu pintu. Karena yang namanya surat menyurat, kepala sekretariatnya harusnya Sekdes. Tetapi selama ini Sekdes sendiri justru mengaku tidak tahu. Menurut kami itu lucu. Jadi itu dasar kami untuk melakukan pembenahan manajemem di dalam pemerintahan Desa Tambakasri, ” bebernya.

Advertisement

Selanjutnya, Nanang juga menjelaskan, mengenai penyelesaian akte yang berjumlah sekitar 16 orang. Dalam hal ini pihaknya juga sudah klarifikasi dengan petugas yang menanganinya, ternyata ada diantara berkas yang masih kurang.

“Selanjutnya juga kendala dengan PPAT. Kemudian, mengenai kasus yang ke Polres itu, karena disini ada Kasi Pemerintahan, kami menugaskan mereka untuk menangani kasus tersebut.Tetapi kalau itu masih bisa kita mediasi secara kekeluargaan kalau bisa diselesaikan. Tetapi kalau memang ada persoalan, segeralah bagaimana sikapnya untuk mengakui kalau memang itu salah. Kami minta kepada Pak Kasi Pemerintahan supaya dimediasi dengan cara kekeluargaan saja, jangan sampai ke ranah hukum. Apapun yang terjadi bisa kami juga berharap adanya pembenahan Karena kita selaku manusia itu tanpa terlepas dari yang namanya kesalahan, ” beber Nanang.

Terpisah, Soejoet Hari Pamoedji Wakil Ketua BPD Tambakasri menegaskan, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut harusnya segera selesaikan.

Baca : Merasa Diberitakan Sepihak, Kasun Tambakasri Sumawe Ancam Perkarakan Media

Advertisement

Langkah awal yang harus dilakukan para petugas penyelesaian akte tanah yaitu klarifikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

“Kami juga menggelar rapat terkait seluruh permasalahan yang ada di Tambakasri. Kesimpulan dalam rapat itu,semua berkomitmen untuk menyelesaikan permaaslahan yang terjadi. Mana yang terpenting kita selesaikan lebih awal. Kedua, menata manajeman desa. Dan ada satu komimen, misalkan dilakukan rolling penugasan perangkat, semuanya sudah siap, ” tandasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas