Pemerintahan

Semakin Meruncing Interpelasi DPRD Bondowoso Jadi Pembahasan Serius Bamus

Diterbitkan

-

Sinung Sudrajat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso F-PDIP.(Foto.dul.memontum.com , Bondowoso)
Sinung Sudrajat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso F-PDIP.(Foto dul memontum.com , Bondowoso)

Memontum Bondowoso – Hak interpelasi yang diajukan oleh 15 anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari F-PDIP, F-Golkar dan F-PKB hampir mencapai klimak. Hal itu sudah di bahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bondowoso Kamis malam 31/10 /2019.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat menyampaikan, “Hak interpelasi yang diajukan oleh 15 anggota DPRD sudah dibahas di Badan Musyawarah dan sudah diusulkan oleh lebih dari satu fraksi,” kata Sinung Sudrajat kepada memontum.com , Bondowoso via telpon seluler, Jum’at (1/11/2019).

Sambung Sinung, sudah terjadwal dan akan ditindaklanjuti pada sidang paripurna intern 7 November 2019. Maka rapat intern ini para anggota yang mengajukan akan memaparkan materi usulannya. Sementara bagi anggota yang bukan pemohon hak interpelasi, akan memberikan pandangannya. Selain itu, bagi anggota yang tidak setuju adanya hak interpelasi akan melakukan sanggahan.

“Pada rapat intern itu para pemohon interpelasi memaparkan materi yang diajukan dan bagi anggota yang tidak mengajukan akan memberikan pandangan sekaligus sanggahannya,” jelasnya.

Advertisement

Terkait dengan wacana aksi people power, Sinung Sudrajat mengatakan bahwa hak interpelasi ini sebenarnya bukan hal yang luar biasa dan tak ada tujuan untuk menjatuhkan Bupati.

Akan tetapi hak interpelasi menjadi luar biasa karena dalam periode ini baru kali ini anggota DPRD yang menggunakan hak interpelasi. Kendati demikian, perlu dipahami hak interpelasi itu hanya meminta keterangan dan penjelasan Bupati Salwa Arifin.

“Saya berharap hak interpelasi ini jangan dimaknai sesuatu yang luar biasa. Kemudian akan ada kepentingan politik tertentu yang akan menjatuhkan Bupati. Saya sebagai bagian dari partai pengusung, saya pastikan tidak ada maksud sama sekali untuk menjatuhkan Bupati. Ini yang perlu dipahami. Jadi menurut saya tidak perlu ada people power,” Sinung Sudrajat menjelaskan.

Lebih rinci menurut Sinung Sudrajat semestinya tidak perlu ada people power karena hak interpelasi bukan hal yang luar biasa. Biarkan anggota DPRD menggunakan haknya demi tercapainya Bondowoso yang sukses. Sehingga kemajuan, kesejahteraan masyarakat Bondowoso tercapai, sesuai Jargon Bondowoso melesat.

Advertisement

“Kami sebagai pimpinan DPRD kabupaten Bondowoso memastikan semua akan berjalan secara objektif. Kami dengan pimpinan yang lain sudah sepakat untuk menghormati hak interpelasi yang diajukan anggota,” ujar Sinung Sudrajat mengakhiri.

BACA : Bupati Bondowoso Terancam Interpelasi, 14 Anggota Fraksi Sudah Ajukan Permohonan

Pantauan Memontum.com Bondowoso, hak interpelasi DPRD Kabupaten Bondowoso diajukan terdampak oleh deretan panjang kegaduhan yang ditimbulkan oleh keputusan dan pernyataan para pembantu Bupati Kiyai Salwa Arifin.

Deretan panjang kegaduhan tersebut diantaranya disebabkan ancaman Sekda Saifullah kepada Kepala BKD menjelang pelantikan Sekda. Pelantikan dan pencopotan eselon II pernyataan Plt.Kepala BKD yang dianggap melecehkan Kades dan beredarnya isu pembagian proyek oleh Sekda Saifullah. (dul/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas