Kota Batu
Stadion Gelora Brantas Dibor, Ini Kata DPKPP Kota Batu
Memontum Kota Batu – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu melakukan pengecekan struktur tanah di Stadion Gelora Brantas Kota Batu. Ini dilakukan, untuk perhitungan struktur bangunan sebelum pelaksanaan revitalisasi. Sedangkan, revitalisasi stadion akan diajukan ke pemerintah pusat dengan anggaran Rp 200 miliar dari biaya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kepala Bidang Cipta Karya DPKPP Kota Batu, Syeh Zaenal, mengatakan bahwa dari hasil pengecekan itu, nantinya bakal diketahui seberapa dalam fondasi bangunan yang akan dibuat. “Kami melakukan pengecekan struktur tanah, untuk dibawa ke laboratorium. Nah, dari hasil itu nantinya bisa diketahui perhitungan struktur bangunan hingga kedalaman fondasi bangunan yang akan dibuat,” terangnya, Kamis (12/10/2023) tadi.
Baca juga:
Teknik pekerjaan pengecekan itu, tambahnya, yaitu dilakukan pengeboran pada satu titik tanah. Yang kemudian, tanah dari hasil pengeboran dibawa ke laboratorium sebagai sampelnya.
“Di lihat dari petunjuk alat kami, ada empat titik yang harus di bor untuk diambil sebagai sampelnya di dalam area Stadion Gelora Brantas. Di sini, ada satu titik yang tepat di bedak PKL Pasar Pagi. Jadi, kami harus koordinasi dengan dinas terkait untuk izin pengeboran tanah,” ujarnya.
Terkait rencana revitalisasi stadion, dirinya menambahkan, sesuai rencana bakal memiliki empat lantai. Dan, di bawah area tribun akan dimanfaatkan untuk pembuatan kantor-kantor cabang olah raga. “Melalui revitalisasi ini, diharapkan nantinya untuk kapasitas penonton juga akan mengalami perubahan hingga kapasitas 10.000 penonton,” ujarnya. (put/sit)