Sidoarjo

Tak Beri Manfaat Warga, Dewan Desak Dishub Kaji Ulang Perda Parkir Berlangganan

Diterbitkan

-

Tak Beri Manfaat Warga, Dewan Desak Dishub Kaji Ulang Perda Parkir Berlangganan

Memontum Sidoarjo — Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi B DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo untuk mengkaji ulang Perda Parkir Berlangganan. Ini menyusul, warga Sidoarjo tidak bisa merasakan manfaat dan tidak mendapatkan pelayanan sama sekali dari membayar Rp 25.000 setiap membayar pajak motor maupun Rp 50.000 saat membayar pajak mobil.

Rata-rata para pemilik kartu berlangganan itu, tetap ditarik setiap parkir di sejumlah lokasi parkir yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Bahkan warga yang sudah menunjukkan memegang kartu berlangganan para jukir tak menghiraukannya tetap meminta uang parkir pemilik kendaraan bernopol W (Sidoarjo).

Selain itu, juga tidak ada tempat khusus parkir berlangganan. Akibatnya, warga merasa sangat dirugikan dalam setiap pembayaran parkir berlangganan setiap setahun sekali itu. Apalagi saat ini, setiap warga rata-rata memiliki kendaaran roda dua, roda empat maupun lebih lebih dari satu unit kendaraan.

Padahal berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo setiap tahun parkir berlangganan ini perolehannya mencapai puluhan miliar rupiah. Berdasarkan datanya realisasi retribusi parkir berlangganan Tahun 2018 mencapai Rp 29,73 miliar. Anggaran sebesar itu untuk Bapenda Propinsi Jatim Rp 3,86 miliar, Polresta Sidoarjo Rp 1,48 miliar serta penerimaan bersih mencapai Rp 24,38 miliar. Kemudian uang penerimaan bersih itu digunakan Operasional UPT Parkir Dishub Tahun 2018 sebesar Rp 8,38 miliar dan sisanya Rp 15,99 miliar masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sidoarjo.

Advertisement

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto itu dihadiri 11 anggota dan pimpinan Komisi B. Hampir seluruhnya mendesak Perbup Parkir Berlangganan itu untuk segera dicabut jika tak diimbangi dengan pelayanan yang sesuai dan sepadan.

“Kami sudah sering disambati warga soal parkir berlangganan ini setiap reses. Oleh karenanya kalau tak diperbaiki pelayanan dan tak dikaji ulang, bisa diserahkan ke pihak ketiga atau malah dicabut Perdanya,” terang anggota Komisi B, Hadi Subiyanto di sela hearing itu.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi B lainnya, Hamzah Purwandoyo.

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas