Kota Batu
Target Rp 17 Miliar, Bapenda Kota Batu Siapkan SPPT Tahun 2023 untuk Wajib Pajak
Memontum Kota Batu – Pemkot Batu mulai mempersiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2023. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Liestina, menyampaikan bahwa untuk tahun 2023, target pendapatan dari hasil pajak tersebut sebesar Rp 17 miliar.
“SPPT tahun 2023 masih dalam proses cetak. Tetapi, masyarakat sebenarnya sudah bisa mencetak sendiri SPPT itu secara online lewat website kita,” terang Dyah, saat dihubungi lewat ponsel, Jumat (10/02/2023) tadi.
Sedangkan untuk jumlah SPPT tahun 2023, tambahnya, mencapai 98.000 SPPT untuk masyarakat Kota Batu. “Untuk tahun 2023 ini, kita targetkan pendapatan sebesar Rp 17 miliar,” imbuhnya.
Baca Juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Dari perbandingan tahun lalu, menurut Dyah, mengenai target pendapatan sebenarnya tidak terpaut terlalu jauh selisihnya. “Dari target PBB sebesar Rp 17 miliar untuk tahun ini, sebenarnya target ini tidak jauh berbeda dari realisasi PBB 2022 sebesar Rp 17,04 miliar. Karena pada dasarnya tidak ada kenaikan PBB terutang,” tuturnya.
Mengenai prosentase penunggak di tahun 2022, untuk Wajib Pajak (WP) PBB, dimasih sekitar 20 persen. Dan, angka prosentase tersebut sebenarnya masih lebih rendah dari tahun 2021. Dimana, yang menunggak PBB sekitar 30 persen.
“Kami berharap, masyarakat lebih taat membayar pajak. Khususnya PBB, karena saat ini pembayaran PBB lebih mudah dan cepat bisa melalui bank juga gerai yang tersedia,” ujar Dyah. (put/gie)