Kota Batu

Tim Pengawasan Orang Asing Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kota Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Sejumlah tenaga kerja asing yang disinyalir tidak mengantongi izin tinggal di Kota Batu, dilakukan pemantauan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Selain pemantauan, juga dilakukan pendataan terkait dengan status tenaga kerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, Adiek Iman Santoso, mengatakan bahwa beberapa tenaga kerja asing tersebut juga belum masuk data di Kota Batu. Termasuk, terkait dengan status tenaga kerja mereka.

“Memang benar, Timpora sudah memantau tenaga kerja asing yang ada di Kota Batu. Dan, setelah kami juga melakukan pengecekan, memang para tenaga kerja asing itu tidak terdaftar di Pemerintah Kota Batu,” terangnya di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (06/10/2023) tadi.

Dalam proses pendataan itu, ujarnya, Timpora memastikan apakah orang asing tersebut benar-benar memiliki dokumen ketenagakerjaan, salah satunya adalah dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing dan dokumen ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker No 12 Tahun 2013 tentang penggunaan tenaga kerja asing atau bagaimana.

Advertisement

“Memang yang menjadi pertanyaan, kalau ternyata pekerja asing ini tidak memiliki kemampuan khusus. Kenapa di sini dan tidak memakai tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Baca juga :

Diungkapkannya, bahwa Timpora mulai melakukan pemantauan pada Selasa (26/09/2023) siang di dua lokasi. Pertama, yaitu di salah satu restoran Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kota Batu. Kemudian, kedua di sebuah taman rekreasi Kota Batu.

Adiek memaparkan bahwa dalam proses pemantauan Timpora, di sebuah restoran di Jalan Ahmad Yani, ada satu orang luar negeri. Ketika ditanya, orang tersebut tidak berperan sebagai koki. Tetapi, sebagai brand ambassador, karena restoran itu bergaya luar negeri. Sehingga, bukan sebagai seorang pekerja.

Advertisement

Karena di depan terdapat banner yang menggambarkan orang tersebut seperti chef, lanjutnya, maka petugas meminta supaya banner tersebut diturunkan agar tidak menimbulkan salah paham di masyarakat. Lalu, petugas gabungan kemudian menuju salah satu taman rekreasi di Kota Batu. Di tempat tersebut, ternyata ada dua pekerja asing.

Orang tersebut, lanjutnya, benar-benar memiliki skill khusus yakni sebagai kurator di dunia satwa. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata seluruh perizinannya sudah lengkap. Hanya saja, tidak terdaftar di Kota Batu.

“Dari hasil pemantauan tenaga kerja asing di Kota Batu oleh Timpora, maka disepakati bahwa tenaga kerja asing ini harus didaftarkan ke Dispendukcapil Kota Batu,” jelasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas