Sidoarjo

Tindak Tegas dan Jangan Tebang Pilih

Diterbitkan

-

LANGGAR TONASE – Sejumlah titik jalan Telocor- Jabon mulai ambrol itu setelah puluhan kendaraan berat melakukan pengurukan Pembangunan kawasan industri di kawasan Tambak Kalisogo Jabon . (gus)

*Setelah Jalur Lingkar Timur , Jalan Telocor- Jabon Terancam Hancur (4/habis)

Memontum Sidoarjo——Pengalaman adalah guru terbaik. Pepatah ini cocok untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi jalan di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang belakangan ini di sejumlah ruas banyak yang rusak parah.

Dan berkaca pengalaman masa lalu bahwa salah satu sebab kerusakan jalan akibat banyak dilewati kendaraan berat untuk membangun perumahan dan kawasan industri, maka langkah turun lapangan seperti yang dilakukan Bupati Sidoarjo H. Saiful Illah SH M.Hum sangat jitu.

Pasalnya dengan turunya orang nomor satu di Sidoarjo ini jajaran dibawahnya langsung bergerak. Faktanya, begitu Kadis PU PR Ir Sigit Setiawan diperintahkan untuk segera mencari solusi perbaikan jalan Lingkar Timur,tak lama setelah itu memanggil pengembang untuk melakukan rekondisi jalan.

Advertisement

Moh Nizar SH, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, menyatakan langkah serupa harusnya dilakukan Pemkab terhadap pengembang kawasan tambak Desa Kalisogo, Jabon yang belakangan ini menguruk hektaran tambak. “ Berkaca pengalaman kerusakan jalan lingkar timur, Pemkab Sidoarjo harusnya segera bertindak,” katanya.

Dan persoalan di Tambakalisogo ini tidak hanya di pundak Dinas PU PR saja. Untuk mengantisipasi kerusakan jalan seperti yang terjadi di Lingkar garusnya melibatkan lintas sektoral SKPD Pemkan Sidoarjo. “ Mulai Badan Perijinan, Dinas Perhubungan, bisa juga Pol PP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Golkar yang berangkat dari Dapil Krian, Balongbendo dan Tarik ini menyatakan Badan Perijinan perlu dilibatkan apakah pengembang sudah mengantongi ijin lokasi. Termasuk melihat tata ruang wilayah Jabon, apakah sudah sesuai peruntukan.“ Untuk menegakan aturan ini, Pemkab perlu melibatkan Pol PP sebagai penegak Perda,” katanya.

Selanjutnya Pemkab Sidoarjo juga harus melibatkan Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan. Karena Dinas yang dipimpin Bahrul Amig ini diberikan kewenangan oleh negara untuk merekomendasi kendaraan yang laik jalan sesuai dengan tonase. Maka jika kendaraan melakukan pengurukan melanggar tonase jalan, ya harus ditindak. (gus/wan/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas