Berita
Tolak RUU Omnibus Law Aliansi Mahasiswa Blitar Gelar Aksi

Memontum Blitar – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang terdiri dari GMNI, PMII, IMM, UNISBA, UNU, dan STI Tlogo menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (24/7/2020) pagi. Mereka menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.
Dalam aksinya massa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) membawa sebuah replika keranda jenazah dan melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia. Sebelum melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar mereka sempat melakukan long march sejauh 100 meter.
Ardan Abadan, korlap aksi menilai pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Pemerintah juga tidak mensosialisasikan RUU Omibus Law Cipta Kerja.
“Mahasiswa meminta agar DPR melihat secara jernih isi dari Omnibus Law dari 11 sub klister,” kata Ardan Abadan, Jumat (24/7/2020).
Ardan menambahkan, mahasiswa merekomendasikan beberapa hal yang harus disampaikan DPRD Kota Blitar ke kepada DPR RI. Khususnya pada pasal-pasal dan klaster-klaster yang merugikan bagi masyarakat.
“Kami juga minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, dan agar rekomendasi dan semua yang kami sampaikan bisa tersampaikan hingga ke DPR RI,” imbuhnya.
Usai berorasi dan menggelar aksi teatrikal, perwakilan mahasiswa ditemui perwakilan DPRD Kota Blitar untuk menyerahkan aspirasi mereka di dalam gedung DPRD. Selagi rekannya diterima perwakilan anggota dewan, nampak beberapa mahasiswa berjejer di depan kantor DPRD untuk membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
“Kami, selain menyampaikan aspirasi juga melakukan aksi simpatik, dengan membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor dewan,” pungkas Ardan Abadan. (jar/yan)
















