Kota Malang

Trio Tersangka SS Ditangkap

Diterbitkan

-

Trio Tersangka SS Ditangkap

Memontum Kota Malang – Petugas Reskoba Polres Malang Kota terus membasmi jaringan peredaran narkoba di Kota Malang. Kali ini petugas berhasil menangkap AI (32) buruh harian lepas, warga Jl Batu Amaril, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang sehari-harinya tinggal di Jl Teluk Pelabuhan Ratu, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing.

Dia ditangkap pada Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 04.00 di Jl Teluk Pelabuhan Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan berupa 1 poket SS (Shabu-Shabu) dan 1 pipet kaca berisi sisa serbuk SS. Dengan BB 0,28 gram tersebut AI hanya bisa pasrah saat digelendeng ke Polres Malang Kota.

Penangkapan AI ini adalah pengembangan dari penangkapan terhadap FR (23) warga Jl Permadi, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. FR ditangkap pada 2 Oktober 2018 di Jl Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saat ditangkap dia kedapatan 1 poket SS seberat 0, 54 gram SS.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa awalny petugas menangkap MAU ( 26) warga Jl Kyai Parseg Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. MAU ditangkap di kawasan Jl Trunojoyo, Kecamatan Klojen. Saat ditangkap dia kedapatan 1 poket SS seberat 0,28 gram yang dimasukan ke dalam ketas kemasan perdana XL.

Advertisement

Dari similah akhirnya diketahui bahwa SS milik MAU didapat dari tantan FR. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap FR dengan BB SS seberat 0,54 gram. FR kemudian mengaku selain menjual.kepada MAU, dia juga memjual SS kepada AI. Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap AI hingga berhasil menangkapnya di Jl Teluk Pelabuhan Ratu dengan BB SS seberat 0,28 gram dan pipa kaca berisi bekas SS.
Kini petugas terus melakukan pengembangan untuk menangkap para tersangka lainnya.

” Tersangka FR dikenakan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 . Sedangkan tersangka MAU dan AI dikenalan pasal 112 ayat (1) UU.RI. Nomor 35 tahun 2009. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,” ujar Syamsul Hidayat, Kasat Narkoba Polres Malang Kota. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas