Kota Malang

UMM-Kemlu RI Hearing Isu Perlindungan dan Promosi Pekerja Migran Indonesia

Diterbitkan

-

Direktur Kerjasama Sosial Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Riaz Januar Putra Saehu (tengah), bersama para narasumber lainnya. (rhd)

Memontum Kota Malang—-Menurut data BNP2TKI, selama periode Januari-Oktober 2018, sebanyak 53.525 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari Jawa Timur, di antaranya Ponorogo, Blitar, Malang, Tulungagung, Banyuwangi, Madiun, Kediri, dan daerah lainnya. Malang, termasuk dalam 20 besar kabupaten dan kota di Jawa Timur menjadi penyumbang pekerja migran tertinggi di Indonesia. Data ini disampaikan Direktur Kerjasama Sosial Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Riaz Januar Putra Saehu, pada acara Konsultasi Publik Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja di Asean, di Auditorium BAU, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (3/12/2018), yang dihadiri ratusan mahasiswa Prodi HI UMM.

Riaz Januar Putra Saehu, saat menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Riaz Januar Putra Saehu, saat menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Riaz menyampaikan, dari tingginya minat masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri, dan terkait pemberian pelayanan kepada PMI, Pemerintah akan meluncurkan kampanye masyarakat mengenai migrasi yang aman, dan orientasi pra-keberangkatan. Artinya, calon pekerja diberikan pembekalan keilmuan terkait jenis pekerjaan yang akan dijalani. “Harus sesuai standar negara yang dituju. Pun termasuk norma-norma dan etika yang berlaku disana,” jelas Riaz.

Pemerintah Indonesia telah merencanakan kegiatan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran dan orientasi pra-keberangkatan, sebagai bagian dari pelayanan kepada PMI. Sebab, ketika PMI bekerja di luar negeri, bagi yang sudah berkeluarga, pasti akan meninggalkan anak-anaknya di rumah. Maka, perlu pendampingan dari Pemerintah untuk menangani kondisi ini. “Tentunya, penjaminan hak-hak anak terkait pendidikan dan aspek lainnya dapat tetap berjalan dengan baik,” jelas Riaz.

Dalam pengedukasiannya, diperlukan network antara perguruan tinggi, diantaranya UGM, UNAIR, ITB, UI, sebagai lembaga Perguruan Tinggi diluar pusat studi Asean. Nantinya, Riaz berharap UMM juga menjadi bagian Perguruan Tinggi tersebut. Ada 3 pilar, yaitu sosial ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan. Tujuannya, agar komitmen tersebut dapat dirasakan masyarakat,” tukas Riaz.

Rektor UMM, Dr. H. Fauzan, M.Pd mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN dalam pendampingan terhadap PMI. Bagi Fauzan, hak-hak anak juga perlu dijamin selama orang tuanya bekerja di luar negeri seperti usaha yang tengah dicanangkan oleh Kementerian Luar Negeri. “Upaya perlindungan pada PMI bukan hanya perlu dipahami oleh keluarga pekerja. Namun juga mahasiswa dan masyarakat luas,” tutur Fauzan.

Advertisement

Perhelatan Konsultasi Publik ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN dengan Pusat Studi ASEAN Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (Prodi HI), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM. Hadir pembicara lainnya, Rendra Setiawan (Kasubdit Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker RI), Yumar, (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia (PPMI)), Muhammad Hafiz (Executive Directior Human Rights Working Group (HRWG)), dan Dr. Tutik Sulistyowati, M.Si, (Sosiolog dan dosen Prodi HI UMM). (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas