Surabaya

Usut Jalan Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Bidik Pihak Terkait Perizinan

Diterbitkan

-

Usut Jalan Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Bidik Pihak Terkait Perizinan

Memontum Surabaya – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan serta Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, kembali meninjau proses perbaikan tanah ambles, di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (27/12/2018).

Kapolda menegaskan jika kepolisian sudah mengantongi beberapa nama pelaku terkait kasus amblesnya jalan tersebut.

“Siang hari ini (kemarin, red) saya sengaja datang membawa tim penyidik yang menangani kasus ini. Karena kami ingin meyakinkan sekali lagi, melihat posisi barang bukti dan lain-lainnya serta meninjau langsung di lokasi,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam satu minggu terakhir pihak kepolisian sudah menaikkkan menjadi proses penyidikan. Di dalam proses penyidikan ini, Luki mengaku bahwa sudah mendapatkan masukan-masukan dari saksi para ahli dengan berbagai latar belakang, begitu juga pemgumpulan dokumen-dokumen terkait.

Advertisement

Luki menyebut ada empat indikasi pihak yang terlibat, yang kemungkinan bakal dijadikan tersangka. Dugaan tersebut, berdasarkan informasi dari saksi ahli, sehingga acuan dugaan tersebut dikatakan cukup kuat.

“Kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan, daripada pelaku ini yaitu dari perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan dan konsultan pengawas,” urai Luki.

Laman: 1 2 3

Advertisement
Lewat ke baris perkakas