Kota Malang

Walikota Kukuhkan 37 Kepala TK, SD, dan SMP Negeri

Diterbitkan

-

Sutiaji memberikan ucapan selamat kepada Kepala Seko yang dikukuhkan. (rhd)

Memontum Kota Malang—Walikota Malang Drs. H. Sutiaji mengukuhkan 37 pejabat fungsional guru yang diberi tugas sebagai Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Malang, di Aula Utama Dinas Pendidikan Kota Malang, jalan Veteran nomor 19, Malang, Kamis (1/11/2018). Ke-37 orang yang menjabat kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP tersebut, terdiri atas 4 orang kepala TK, 29 orang kepala SD, dan empat orang kepala SMP.

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan, pengawas, dan satuan kerja dibawahnya untuk melakukan mutasi agar terjadi fungsi asimilasi dan akulturasi, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, mengeksplorasi potensi jajaran pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk berinovasi, berkreasi dan berprestasi, baik bidang akademik maupun non akademik.

Walikota Malang beserta jajarannya dan kepala sekolah yang dikukuhkan. (rhd)

Walikota Malang beserta jajarannya dan kepala sekolah yang dikukuhkan. (rhd)

“Panjenengan semua telah melakukan kebaikan dan perbaikan. Sebagai pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban, khususnya di bidang pendidikan dalam membangun karakter bangsa, khususnya pendidikan anak. Bukan hanya anak cerdas IQ dan EQ, namun anak yang memiliki komparasi keduanya. Sebab yang dibutuhkan bukan orang pintar, namun generasi yang berbudi pekerti. Dan membangun karakter bangsa, sebagai investasi pendidikan akan terlihat 20 hingga 25 tahun ke depan,” jelas Sutiaji, dalam sambutannya.

Menurutnya, mutasi adalah hal mutlak yang harus dilakukan untuk penyegaran dengan situasi baru dan peningkatan kompetensi. Untuk itu, Kepala Sekolah yang dikukuhkan dapat segera melakukan penyesuaian di satuan tugas baru, sehingga dapat segera melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai pemimpin sekaligus manager di satuan pendidikan. “Dengan rayonisasi dan zonasi sebagai upaya pemerataan pendidikan, kepala sekolah juga dituntut bagaimana bisa me-manage pendidikan. Fungsi mediator, katalisator, melalui inovasi juga berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM, mengatakan ada promosi sekitar belasan kepala sekolah karena menggantikan kepala sekolah yang meninggal dan pensiun. Sedangkan 15 kepala diperpanjang karena hanya jabatan sebelumnya tidak sampai 4 tahun, sehingga diperpanjang sementara. Sisanya merupakan pejabat yang dimutasi. Sebelumnya, para calon kepala sekolah telah mengikuti Diklat 5 kali selama 3 bulan di Lembaga Penjaminan Mutu Calon Kepala Sekolah di Solo.

Advertisement

“Proses ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara bertahap, tak hanya kepala sekolah, namun juga guru sebagai upaya pemetaan dan pemerataan pendidikan. Nantinya, guru yang bagus diposisikan di pinggiran, sehingga tidak ada sekolah favorit dan tidak. Semua akan jadi favorit,” tukas Ida, sapaan akrabnya.

Turut hadir dalam prosesi pengukuhan mendampingi Walikota Malang diantaranya Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Wasto, SH, MH. Kepala Dinas Pendidikan Dra. Zubaidah, MM, Sekretaris Dinas Drs. Totok Kasianto, Kepala Bidang Pembinaan PTK Dra. Sri Sutrisnawati, M.Pd., Kepala Bidang Pembinaan SD Dra. Atimah, M.Pd., Kepala Bidang Pembinaan SMP Siti Ratnawati, SH., M.Pd beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kota Malang lainnya. (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas