Banyuwangi

Warga Desa Bengkak Keberatan Tambah Ongkos ONH plus di PT SBL

Diterbitkan

-

Suhartini, ketika menghadiri undangan dari PT. SBL

Memontum Banyuwangi—- Suhartini (55) warga Dusun Possumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, tatapannya terlihat kosong, apa yang dia inginkan tidak terlaksana. Pasalnya keinginan untuk hadir kerumah alloh sirna, padahal sudah menyetor ke PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sebesar Rp 100 juta pada tahun 2015.

Untuk mendapatkan uang sebesar itu, Suhartini tidak mendapatkan sekaligus, namun dengan cara menabung. Namun setelah terkumpul dan disetorkan agar bisa beribadah haji, masih belum ada kepastiannya. Padahal uang sebesar itu untuk ikut yang haji plus.

“Saya sudah setor Rp.100 juta pada tahun 2015 tapi masih belum diberangkatkan, biaya sebesar itu untuk haji plus,”ungkap Suhartini.

Suhartini mengaku mau melunasi biaya ONH Plus itu, sebelumnya pernah mempergunakan jasa PT. SBL ketika berangkat umroh.

Advertisement

“Waktu umroh dulu, saya pakai biro perjalanan PT. SBL dan pelayanannya sangat bagus,” jelasnya. Sejak mencuatnya berita PT. SBL bermasalah, dirinya merasa kuatir.

“Jujur saya khawatir apakah jadi berangkat haji atau nggak. Dan saat tanya kesana kesini tetap tidak ada kepastian. Tapi saya optimis untuk tetap berangkat karena saya yakin uang saya halal. Saya kumpulkan rupiah demi rupiah dari hasil saya tani. Tau kan bagimana beratnya jadi petani,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Bahkan kabar yang berkembang, nasabah yang sudah menyetor untuk ONH disarankan untuk Refund atau membayar uang tambahan sebesar Rp 9 juta per orang.

“Dapat dari mana uang tambahan sebesar itu, jika uang yang sudah masuk diminta kira-kira apa, bisa cair”keluhnya.
Sementara, Kepala Kantor Cabang PT SBL Banyuwangi, Tulus Adi Surendra (40) mengaku akan tetap bertanggung jawab atas nasib jamaah yang belum berangkat.Menurutnya, ada 120 jamaah umrah yang akan diberangkat pada tahun 2018.

Advertisement

“Saya akan tetap bertanggungjawab sambil menunggu perkembangan yang ada di kantor pusat. Saya tidak akan lari apalagi saya asli dari Banyuwangi,” dalihnya.

Padahal, terkait kisruhnya masalah pemberangkatan umroh melalui PT. SBL. Polisi sudah menetapkan direktur PT. SBL, AJW menjadi tersangka, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang hingga miliaran rupiah.

Dari data yang berhasil diungkap, sebanyak 30.237 calon jamaah umroh, dan 117 calon jamaah haji plus, PT SBL bersail mengumpulkan dana Rp 900 miliar.
Dari total calon jemaah umrah yang sudah mendaftar baru sekitar 17.383 orang yang sudah diberangkatkan. Sisanya sebanyak 12.645 orang calon jemaah umrah belum diberangkatkan. (kur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas