Gresik

10 Tahun Tak Dihuni, Kantor Kejaksaan Lama Disulap Jadi PAUD

Diterbitkan

-

10 Tahun Tak Dihuni, Kantor Kejaksaan Lama Disulap Jadi PAUD

Memontum Gresik — Lama tidak difungsikan dan dihuni, Eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik disulap jadi tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Pandu Pramoertika, yang pada acara ini mendampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Ros Ellyana Prasetyo terlihat ikut mengamati setiap sudut ruangan eks Kantor yang kini dijadikan kelas sekolah bagi anak anak balita. Selain ruang kelas, ada juga ruang bermain anak baik didalam ruangan maupun diluar ruangan. Terlihat Kepala Kajari Gresik sambil bercanda menjajal langsung mainan anak yang ada didalam ruangan bermain.

Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Ros Ellyana Prasetyo terlihat ikut mengamati setiap sudut ruangan eks Kantor yang kini dijadikan kelas sekolah bagi anak anak balita

Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Ros Ellyana Prasetyo terlihat ikut mengamati setiap sudut ruangan eks Kantor yang kini dijadikan kelas sekolah bagi anak anak balita

Kantor yang dibangun sejak 1980, dulunya merupakan kantor milik Kejaksaan Negeri Gresik, setelah pada tahun 2001 tidak lagi dihuni, lantaran kantor Kejari Gresik pindah ke Jalan Raya Permata, Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas lantaran lebih dekat dengan Kantor Pemkab Gresik.

“Sejak 2001 sampai 2017 tidak digunakan. Kamudian kami sampaikan ke Ikatan Adiyaksa Dharmakarini, sehingga disetujui untuk digunakan sebagai untuk PAUD,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Pandu Pramoertika, Jumat (23/3/2018).

Kajari Gresik menambahkan, program pendidikan yang ada disini yaitu pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK) dan tempat penitipan anak. “sudah ada siswa 22 anak. Semoga kedepannya lebih banyak lagi,” tambahnya.

Advertisement

Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Ros Ellyana Prasetyo mengatakan bahwa berdirinya PAUD ini salah satu bentuk peduli Kejaksaan terhadap pendidikan dan keterampilan anak.

“Dengan terbentuknya pendidikan usia dini ini merupakan keberhasilan dalam pencapaian Adiyaksa ini,” kata Ros Ellyana Prasetyo dengan didampingi Ketua ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Jatim Agustina Hutagalung.

Istri dari Jaksa Agung, HM. Prasetyo berharap, gedung PAUD yang diresmikan di Gresik ini bermanfaat bagi masyarakat sehingga bisa membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Semoga ini dapat bermanfaat dan mendidik anak sesuai pendidikan nasional. Usia anak PAUD merupakan usia emas, sehingga harus mengalami perkembangan secara baik. Usia emas ini akan menjadi landasan anak dalam perkembangan anak pada fase selanjutnya,” pungkasnya.(gbr/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas