Berita

UMKM Diupayakan Terima Bantuan Modal Kerja

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki (memo x/dok).

Ditengah Pandemi Covid-19 Belum Tuntas

Memontum Malang – Dalam kondisi pandemi covid,-19 saat ini, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dibuat lesu. Hal itu karena pengaruh pada daya beli masyarakat lesu. Maka pemerintah tengah merancang strategi. Hal itu dilakukan untuk membangkitkan kembali gairah ekonomi di masyarakat mulai pusat -daerah.

Salah satunya, memberi stimulan kepada pelaku UMKM berupa bantuan permodalan. Detajuk banpres (Bantuan Presiden). Sebesar Rp 2,4 juta, akan diberikan bagi masing-masing pelaku UMKM. Mekanismenya, dicairkan melalui Perbankan. Menggandeng OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) untuk pendataan.

Sementara itu,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyiapkan bantuan modal bersifat pinjaman. Dengan bunga rendah dan tanpa jaminan. Jika besar pinjaman, tak lebih dari Rp 50 juta.

“Karena ini Pemkab Malang juga punya andil penyertaan modal ke pihak Perbankan sebesar Rp 100 Miliar kalau gak salah. Sehingga, bisa untuk membantu pelaku usaha atau UMKM untuk mengajukan modalnya ke perbankan dengan bunga 0,2 persen tanpa agunan di bawah Rp 50 juta,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM), Pantjaningsih Sri Redjeki.

Advertisement

Dijelaskannya, mengenai persyaratannya cukup mudah. KTP, KK, surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah desa dan legalitas usaha. “Setiap pelaku usaha kan biasanya mesti punya. Seperti IUM (Izin Usaha Mikro), PIRT kalau usaha makanan dan lainnya. Tapi minimal, paling tidak ada izin terkait usaha yang bersangkutan dan diketahui sudah ada omsetnya,” imbuhnya.

Sementara, bantuan dari Pemerintah Pusat, ada sekitar 12 juta UMKM se Indonesia yang akan diberikan bantuan modal. Masing-masing menerima Rp 2,4 juta. “Itu bantuan dari Koperasi dan Usaha Mikro. Sementara ini sudah kita (Pemkab Malang) ajukan 3.600 pelaku usaha. Itu bukan kredit. Itu bantuan modal, Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Tapi itu harus ada ijin usaha, tidak punya tanggungan di bank, dan tabungan harus di bawah Rp 2 juta. Tapi kita masih mengajukan lagi. Nanti sampai tujuh ribu kuota kita. Mudah-mudahan cair dan terealisasi semua,” pungkasnya. (sur/man)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas