SEKITAR KITA
FKPKL Batu Tolak PPKM Tahap 2
Memontum Kota Batu – Forum komunikasi pedagang kreatif lapangan (FKPKL) Alun-alun Kota Batu, memberikan pernyataan sikap penolakan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 2.
Maklum, jika sebelum PPKM akan berakhir pada 25 Januari mendatang, tetapi dengan penambahan 2 pekan, maka PPKM akan berakhir hingga 8 Februari.
Dalam pernyataan sikap yang dituangkan sebagai keputusan bersama FKPKL dan tertanggal 22 Januari atau Jumat ini, ada dua poin yang menjadi keputusan. Pertama, menolak kebijakan PPKM dan seterusnya.
Ke dua, memohon kepada pemerintah untuk membuat kebijakan PPKM, yang sebijak mungkin. Yang mana, dalam pengambilan kebijakan tersebut, tidak sampai mempengaruhi perekonomian masyarakat lokal, khususnya pelaku UKM dan pada rakyat Indonesia pada umunya.
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kota Batu, Puspita Herdysari, yang juga Pelaku Niaga Sipil (PNS) yang turut membubuhkan tanda tangan pada pernyataan sikap, mengaku mengeluhkan dengan kondisi saat ini.
PKL merasa kebingungan antara membalikkan modal yang tidak seimbang dengan pendapatan yang didapat perharinya.
“Kondisi seperti ini, membuat para PKL khususnya yang ada di Kota Batu, merasa keberatan karena adanya pembatasan jam malam. Sedangkan, mereka baru menggelar usaha dagangannya sekitar pukul 17.00-18.00 WIB,” katanya.
Dirinya mengatakan, rata-rata pendapatan PKL di Alun-alun anjlok sebesar 80 persen. Karena biasanya, PKL membuka dagangannya pada pukul 16.00 WIB. Lalu, mulai beroperasi pada pukul 17.00 WIB dan harus tutup pada pukul 19.00 WIB
“Kita rata-rata buka hanya dua jam saja. Lah, itu kita mau dapat apa?” keluh Pipit sapaan akrabnya, Jumat (22/01) sore.
Bahkan, saat memontum.com sedang melakukan wawancara, ada PKL yang terlibat baku hantam akibat selisih paham.
“Jadinya seperti ini, kondisinya sekarang. Semua rasanya cupet (sumpek), ya karena kita nelangsa. Keuntungan juga sedikit banget. Jadi, salah paham sedikit, ya dikit-dikit tersulut,” tegasnya.
Adanya pandemi yang belum pulih, ditambah lagi PPKM, membuat para PKL Kota Batu sebanyak 1440, akhirnya membuat surat pernyataan sikap penolakan perpanjangan PPKM.
“Kami tahu bahwa ini keputusan ini datangnya dari pusat. Namun, kami menyampaikan aspirasi kami kepada Pemkot, agar kita diperjuangkan di ranah pusat,” harap Pipit.
Dirinya menambahkan, jika PPKM diperpanjang, dirinya mengharapkan agar jam malamnya diperpanjang hingga minimal pukul 22.00 WIB. Agar PKL sempat menjaring beberapa pelanggan.
Ada pun PKL yang menolak perpanjangan PPKM, adalah PKL dari Pasar Laron, Pelaku Niaga Sipil, Ringin, Kartini bawah, food court, Pasar Panggung, kartini atas, Plaza (PP), Panglima Sudirman, Suropati, TMP, Kasiman, Gentengan, Punten, Kali Lanang, Payung, Junrejo, Pendem. (cw2/sit)