Banyuwangi

Jelang Putusan Kasus Spanduk Berlogo Palu Arit, Ormas Anti Komunis Dirikan Posko

Diterbitkan

-

dari kiri kekanan (ketua Forsumuba, Abdillah Rafsanjani, Ketua FPUI Kyai Hanan, dan Ketua Pemuda Pancasila, Eko Suryono. -foto bersama didepan Posko

Memontum Banyuwangi – Antisipasi bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI), atau paham komunis gaya baru kelompok Nasionalis dan Massa Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyuwangi dirikan posko anti PKI, Jum’at (19/1/2018) siang. Pendirian Posko diareal sekretariat Pemuda Pancasila, dihadiri tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diantaranya, Kiai Hanan ketua FPUI dan Abdillah Rasyanjani ketua Forsumuba serta ketua Pemuda Pancasila, Eko Suryono, Jum’at (19/1/2018) siang.

Posko tersebut didirikan untuk mengawal penegakan supremasi hukum dalam persidangan kasus demo berlogo palu arit yang menyerupai logo PKI di Pesanggaran pada 4 April 2017.


Disini, mereka yang terdiri dari perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Banser, Brigade Bela Bangsa, Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Forum Suara Blambangan (Forsuba) dan Pemuda Pancasila (PP), menamakan kegiatan tersebut dengan Gerakan Anti Kebangkitan Komunis (GAKK).

“Gerakan ini untuk mengawal proses persidangan kasus demo berlogo palu arit yang pada Selasa 23 Januari 2018 depan sudah memasuki agenda pembacaan vonis hakim,” ucap Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono S Sos.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Ketua FPUI, Kiai Abdul Hanan dan Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani beserta anggota, disebutkan bahwa massa NU dan Nasionalis meminta Majelis Hakim untuk tidak ragu dalam melakukan penegakan supremasi hukum. Terlebih khusus kasus demo palu arit, dinilai sangat mirip dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Advertisement

“Dan harus diingat, Banyuwangi pernah dilukai oleh laten Komunis, 61 orang kader GP Ansor dibantai dan kubur dilubang buaya Cemetuk, Cluring,” kata Kiai Hanan.
Sementara itu, H Abdillah Rafsanjani, meminta aparat Polres Banyuwangi, untuk lebih mewaspadai massa pendukung terdakwa kasus demo palu arit, Hari Budiawan alias Budi Pego. Karena dikhawatirkan diboncengi oleh oknum-oknum yang ingin menghidupkan kembali paham Komunis gaya baru di Bumi Blambangan.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Dari rekam sejarah, lanjut Abdillah, sepak terjang antek PKI memang kerap berlagak sebagai pahlawan. Seakan akan menjadi pembela, sambil menularkan informasi yang memutar balikkan fakta.
“Jadi kami minta Polisi bisa lebih tegas jika menemui adanya pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya.

Dan guna memastikan Majelis Hakim bisa menjalankan tugas dengan lebih tenang dan profesional, rencananya massa NU dan Nasionalis akan menurunkan ratusan anggota demi turut mengamankan jalannya persidangan. Bahkan, sehari sebelum sidang agenda pembacaan vonis, Senin, 22 Januari 2018, kelompok GAKK akan berkonvoi keliling Banyuwangi.

“Sekitar 50 an kendaraan bermotor akan berkonvoi di kota, lainnya akan berkonvoi dititik-titik tertentu,” jelas Abdillah yang juga sesepuh GP Ansor Banyuwangi ini.
Dalam konvoi, sambungnya, anggota GAKK akan mengingatkan masyarakat Banyuwangi, agar lebih mewaspadai indikasi kemunculan paham Komunis gaya baru.
“Malamnya, seluruh anggota berkumpul di Posko GAKK dan pagi harinya akan mengawal jalannya persidangan kasus demo berlogo palu arit. Kami juga berharap Majelis Hakim tak perlu ragu untuk menjatuhkan vonis sesuai tuntutan Jaksa, yakni 7 tahun penjara untuk terdakwa kasus demo berlogo palu arit,” pungkas Abdillah. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas