Kota Malang

Bobol Mobil Bu Dokter, 3 Maling Dibekuk, 2 Buron

Diterbitkan

-

Bobol Mobil Bu Dokter, 30Maling Dibekuk, 2 Buron

Memontum Kota Malang — Petugas Polsek Dau, hingga Rabu (24/1/2018) siang, masih memburu 2 orang pelaku kejahatan yang menjadi DPO kasus pembobol mobil. Mereka adalah R dan dan A, warga asal Sumatera Selatan. Bahlan R lah yang disebut-sebut seobagai otak pembobol mobil dokter muda di RD UMM beberapa waktu lalu.

Sedangkan 3 pelaku lainnya yakni berinisial F (32), YA (25) dan EY (26) ketiganya dari Sumatera Selatan, masih meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Dau.
Informasi Memontum.com, bahwa komplotan ini adalah spesialis pembobol mobil antar pulau.

Mereka singgah di Jakarta dan datang ke Kota Malang untuk melakukan aksi pencurian. Saat kejadian, mereka memarkir mobil di Raya Tlogomas, Lecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Selanjutnya mereka berlima berjalan menuju ke RS UMM.

Saat di RS UMM, mereka mengincar mobil Brio milil seorang bu dokter yang di parkir disekitar Masjid RS UMM. Pelaku berinisial R bertugas membobol pintu . Nampaknya R sudah cukup lihai, dia berhasil merusak kunci mobil tanpa menimbulkan bunyi alarm.

Advertisement

Setelah kunci pintu mobil rusak, giliran YA melakukan aksinya memgambil tas korban yang berisikan dompet dan uang Rp 627 ribu.
Sekitar pukul 10.00 korban kembali ke mobil nya dan menjumpai pintu dalam kondisi rusak.

Setelah di cek, ternyata tas miliknya telah hilang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke petugas keamanan RS UMM hingga diteruskan ke Polsek Dau.

Atas laporan itu, petugas segera tiba di lokasi. Petugas Polsek Dau dan pihak keamanan UMM akhirnya melakukan pencarian hingg mencurigai R dan teman-temannya yang berjalan menuju ke pintu keluar area rumah sakit. Saat diminta berhenti, kawanan ini langsung semburat. Pelaku berinisial R dan A berhasil kabur sedangka YA, F dan EY berhasil dibekuk.

Tas milik korban berhasil diamankan dari tangan YA. Diduga R berlari menuju mobilnya dan berhasil kabur.

Advertisement

“Saya baru sekali mencuri. Itupun karena diajak oleh R ke Jawa,” ujar YA.

Namun petugas tidak mudah percaya begitu saja. Pihakny masih terus melakukan pengembangan. Termasuk mencari R yang disebut-sebut sebagai otak pencurian ini.

“Kamis masih melakukan pengejaran terhadap DPO. Untuk ke 3 tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Endro Sujiat, Kapolsek Dau. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas