Kabupaten Malang

Ratusan Aktifis FMPD Luruk Gedung Dewan Malang

Diterbitkan

-

Luruk Gedung Dewan:Ratusan Aktifis FMD Luruk Gedung DPRD Kab.Malang(Sur)

*Tuntut Pimpinan Parpol Tak Calonkan Lukito Mantan Napi

Memontum Malang—- Tidak kurang dari seratus massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) Kabupaten Malang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (23/4/2018) kemarin. Dalam aksinya, FMPD menuntut agar seluruh partai politik tidak mencalonkan Lukito Eko Purwandono, mantan narapidana dalam Pemilu Leglisatif 2019 mendatang. Lepas dari itu, FMD juga minta agar Lukito mundur dari kursi anggota dewan. Mengingat kader partai Nasdem ini juga sudah dipecat secara tidak hormat oleh partai tersebut.

“Dengan pemecatan itu, maka perlu dipertanyakan status Lukito tetap menjadi anggota dewan mewakili siapa?,” kata Abdurrahman korlap FMD kepada awak media.

Dikatakan, Lukito tersangkut kasus hukum pada 2016 silam. Dia terbukti melakukan praktek asusila lantaran selingkuh dan membuatnya dijatuhi hukuman penjara lima bulan di LP Lowokwaru kota Malang.

Advertisement

“Lukito selama dua tahun juga sudah menerima gaji dan tunjangan sebagai wakil rakyat. Untuk itu, kami juga mempertanyakan bahwa Lukito mestinya tidak mendapatkan semua itu lantaran sudah tidak mewakili parpol di parlemen,” imbuhnya.

Berdasarkan fakta-fakta itu, FMPD mendesak agar dilakukan PAW (penggantian antar waktu–red) terhadap Lukito. Lalu, FMPD juga meminta pada Kejaksaan Negeri agar mengkaji Lukito yang menerima gaji dan tunjangan selama dua tahun. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menjelaskan, saat kasus ini mencuat, dirinya memang duduk sebagai badan kehormatan (BK) DPRD pada tahun 2016 lalu. Setelah tidak menjabat BK, pihaknya mengarahkan pendemo untuk bertemu langsung dengan BK dan menemui Fraksi NasDem tempat Lukito maju sebagai Anggota DPRD.

“Bukan ranah kami untuk mencopot atau mem PAW Lukito. Karena itu wewenang penuh dari Partai NasDem. Namun secara keseluruhan, kami sangat merespon baik apa yang rekan-rekan sampaikan. Karena hal ini juga mewakili suara masyarakat Kabupaten Malang,” tuturnya.

Disinggung, soal penerimaan gaji dan tunjangan terhadap Lukito, Kasintel Kejaksaan Kabupaten Malang, Heri Pranoto yang ikut menemui pendemo di Ruang DPRD menambahkan, kejaksaan siap melakukan pulbaket apabila memang ada atau ditemukan pelanggaran mengenai gaji dan tunjangan Lukito selama menjalani proses hukum.

Advertisement

“Kita harus pulbaket apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak, karena untuk melangkah harus ada alat buktinya. Silahkan berkas laporan rekan-rekan diserahkan kami untuk kita periksa,” Heri mengakhiri. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas