Situbondo

Komisi II Korek Keterangan DTPHP Situbondo Terkait Pengadaan Pupuk

Diterbitkan

-

Komisi II Korek Keterangan DTPHP Situbondo Terkait Pengadaan Pupuk

Memontum Situbondo – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo kemarin (30/05) memanggil Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP). Tujuannya, untuk klarifikasi dugaan korupsi pengadaan pupuk organik bokashi dan mikro organisme lokal (MOL) tahun anggaran 2017.

Wakil Ketua Komisi II, Hadi Priyanto mengatakan, dalam kesempatan itu, Komisi II meminta keterangan dari DTPHP secara detail program tersebut.

“Kita evaluasi semua bagaimana realisasinya,” ujarnya.

Dari pertemuan kemarin, Hadi mengaku, Komisi II belum berani memastikan adanya kejanggalan dari program pengadaan pupuk organik. Sebab, secara teknis administratif, DTPHP melaporkan sudah dijalankan dengan baik.

Advertisement

“Mungkin kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk mempertegas apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak,” tambahnya.

(baca juga : Kadis DTPHP Situbondo Yakini Pengadaan Pupuk Organik Sesuai Regulasi )

Yang pasti, terang Hadi, program pengadaan pupuk organik merupakan bagian dari program pengembangan padi unggul yang dianggarkan sebesar Rp.2 miliar lebih.

“Program ini terbagi dalam tiga kegiatan. Salah satunya, pengadaan pupuk,” jelasnya.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas