Kabupaten Malang

Ibu Bunuh Anak Kandung Pagak

Diterbitkan

-

OTOPSI : Jenazah korban di Kamar Jenazah RSU Dr Saiful Anwar Malang. (ist)

*Suami Pernah Jadi Korban Emosi

Memontum Malang–Amuk emosi tersangka Ani Musrifah (45), bukan hanya dilampiaskan kepada korban Saiful Anwar (8) melainkan juga terhadap sang suami. Begitulah cerita saksi-saksi atau tetangga dekat korban kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Belum jelas kapan waktunya, saksi pernah melihat wajah sang suami bengkak akibat emosi tersangka Ani. Bisa dibilang, sang suami adalah orang yang sangat penyabar. Ia tidak mempermasalahkannya. “Suaminya orangnya sabar, sekarang syok,” ungkap seorang penyidik.

Kebiasaan emosi tersangka kadang terdengar tetangga dekat rumahnya. Namanya tetangga, teenyuh juga mendengar teriakan korban yang masih sekolah di bangku kelas III SD itu. Sayangnya, setiap ada simpati tetangga dan mengingatkan tersangka, tetangga justru “disatru”.

Advertisement

“Setiap melakukan penganiayaan, pernah diingatkan, justru responnya negatif, ” sebut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana SH kepada Memontum.com.

Ciri khas penganiayaan tersangka pada anak ini yakni penutupan pintu sehingga tidak terlihat dari luar rumah. Tiap ada keributan, pintu selalu terkunci rapat. Puncak kemarahan tersangka membuncah Selasa (19/6/2018) sore.

“Sampai hari ini 4 orang saksi, termasuk tetangga dekat. Pemicu aniaya sebelumnya, Hal hal sepele, susah makanan, tidak mandi. Ayahnya masih syok dengan kejadian, nanti akan kami mintai keterangan juga, ” urai Yulistiana.

Pada saat kejadian Selasa, dimana suami tersangka atau bapak kandung korban? Ia belum pulang. Dua hari sekali, sang suami pulang seusai bekerja berjualan bakso di seputaran Wagir. Sang adik, masih berusia 8 tahun, dirawat sang paman.

Advertisement

Diterangkan Yulistiana, tersangka menjalani rumah tangga di Dusun Tempur, Desa/Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang sejak 2004 atau 14 tahun lamanya. Dikaruniai 2 anak, perjalanan tidak begitu lancar. Nyaris ia bercerai.

Saat niat perceraian itulah, sang adik dirawat pamannya. Usianya masih belum genap 1 tahun. Entah apa yang terjadi jika dia turut bersama sang ibunya. Faktanya, ada kemungkinan korban Saiful tidak sekali dua kali mengalami kekerasan fisik.

Selasa usai dipukuli di kamar mandi dengan gayung sampai patah, tersangka juga menggigit lengan tangan korban. Sekitar pukul 18.00, waktu itu, tidak terperi suara minta ampun korban yang terdengar ke sekitar rumahnya.

“Setelah mandi. Ibunya akan memakaikan kaos, korban berontak, lalu digigit. Tidak menutup kemungkinan kami akan panggil psikolog untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka, ” terang Yulistiana di ruang PPA Polres Malang, Kamis (21/8/2018) siang.  (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas