Kota Malang

Bangunan SPBU Shell Kawi Ditutup Sementara

Diterbitkan

-

Petugas gabungan sidak lokasi SPBU Shell Kawi. (rhd)

Memontum Kota Malang—-Menindaklanjuti laporan warga sekitar Bareng, petugas gabungan dari Komisi C DPRD, Satpol PP, dan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sidak ke bakal lokasi SPBU Shell yang terletak di bekas SPBU Pertamina di jalan Kawi (MOG), Kamis (26/7/2018). Dari sidak tersebut, petugas menyatakan menutup sementara bangunan yang ditutup pagar seng keliling, dikarenakan dokumen yang dimiliki tidak sesuai dan belum lengkap.

Penutupan bermula dari laporan warga kepada anggota dewan, yang mengeluhkan adanya pembangunan SPBU Shell dan gerai Indomaret di sekitar kampung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Komisi C DPRD yang membidangi masalah pembangunan.
“Sidak ini berdasar laporan warga dua hari yang lalu, kemudian kami tindaklanjuti dengan inspeksi mendadak hari ini. Nah, kita temukan izin tidak sesuai, jadi harus ditutup. Harus diurus dulu,” kata Wakil Ketua Komisi C Harun Prasojo, didampingi Mulyanto dan Fadli (anggota), kepada awak media.

Menurut Harun, ijin yang tercantum PT Petrolux Arya Mandala sejak tahun 2014, bukan Shell. Seharusnya, jika berganti pengelolaan harus diubah. “Harus diurus dulu hingga selesai surat-suratnya. Termasuk pengelolaan minimarket Indomaret (di area SPBU) distop. Kalau sudah dan bisa dikeluarkan, ya silahkan,” terang Harun.

 Pengawas bangunan SPBU Shell dimintai kelengkapan dokumen perijinan. (rhd)

Pengawas bangunan SPBU Shell dimintai kelengkapan dokumen perijinan. (rhd)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Malang, Bambang Irawan, mengatakan, petugas menemukan surat izin tidak sesuai dengan nama usaha yang dimiliki. “Ini SIUP dan IMB-nya sudah beda. Termasuk ijin Indomaret di area SPBU belum ada. Jadi harus ditutup. Karena berganti nama harus ganti dokumen,” tegas Bambang Irawan.

Sementara itu saat ditemui awak media di lapangan, pengawas pembangunan SPBU Shell, Yanu Harfei, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2014 silam, dan berlaku hingga tahun 2019. Proses pengurusan izin tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan kepada pemerintah, melalui Dinas Perijinan. “Izin sudah kami miliki sejak 2014 silam, jadi kami dari perusahaan merasa tidak ada yang salah dengan pembangunan ini. Dulu sudah saya sampaikan ke perijinan, makanya keluarlah IMB,” tutur Yanu.

Advertisement

Berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan, IMB yang dimiliki oleh PT. Petrolux Arya Mandala merupakan IMB renovasi. Disinggung tentang pemberitahuan perubahan nama SPBU kepada pemerintah, perwakilan perusahaan ini telah menyampaikannya. “Saat kita urus ijin, karena merasa sama-sama SPBU, jadi IMB yang kita gunakan IMB renovasi. Kalau namanya sudah kami sampaikan, tetapi kalau (pemeritah) bisa mengeluarkan izin artinya ya gak masalah. Kalaupun ada perubahan peraturan saya kurang tahu. Yang jelas kami akan koordinasi dulu,” terang Yanu.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Bareng, Arief Wahyudi, mengatakan memang perijinan bukan wewenang warga. Namun warga mengeluhkan adanya usaha-usaha tersebut akan berdampak sosial terhadap masyarakat sekitar. “Tiap jam tertentu, arus disini macet. Kami khawatir kemacetan akan bertambah parah. Apalagi letak SPBU tepat di persimpangan dengan jarak pintu masuk keluar relatif pendek. Saat keluar berhadapan dengan area parkir dan akses Rumah Sakit,” jelas LPMK Bareng ini.

Politisi PKB ini menambahkan, seharusnya ada komunikasi yang baik antara masyarakat dan pengusaha agar tidak berdampak negatif kemudian hari. Arief mencontohkan komunikasi warga dengan MOG, salah satunya solusi pintu masuk keluar MOG atas inisiatif warga sekitar. “Karena kalau ada apa-apa, yang terkena imbasnya masyarakat sekitar. Contohnya saat SPBU milik Pertamina pernah terbakar, siapa yang terdampak? Kami mohon pemerintah untuk meninjau kondisi lalu lintas, apakah sudah memiliki Amdal dan Amdal Lalin. Selain itu, adanya toko modern depan kampung, akan merugikan masyarakat sekitar, yang notabene ada beberapa pedagang usaha kecil,” terang mantan Wakil Ketua DPRD ini. (rhd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas