Sidoarjo

Bongkar Mal Administrasi ULP-LPSE Pemkab Sidoarjo, Paket Gajahmada, Plh Kajari Tunggu Laporan Kasie Intel

Diterbitkan

-

Bongkar Mal Administrasi ULP - LPSE Pemkab Sidoarjo, Paket Gajahmada, Plh Kajari Nunggu Laporan Kasie Intel

Memontum Sidoarjo – Tahun ini pelaksanaan bangunan fisik proyek yang didanai APBD Sidoarjo dipastikan bannyak yang molor. Hal itu disebabkan hingga akhir Agustus 2018 masih disibukan dengan pelaksanaan lelang. Dan lelang yang dilaksanakan lewat pintu LPSE dan ULP (Unit Layanan Pengadaan ) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa banyak yang tersendat. Itu disebabkan karena banyaknya persoalan adminstrasi yang nyantol di ULP.

Akhirnya, walau lelang sudah dilaksanakan dinas teknis banyak yang tidak bisa melaksanakan pekerjaan karena takut terjerat kasus hukum. Solusinya dinas meminta pendampingan hukum ke Kejari Sidoarjo.

Menanggapi hal itu, Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa meminta ULP Pemkab Sidoarjo agar memenuhi persyaratan pendampingan hukum atau Legal Opinion (LO). Alasannya, pengajuan LO itu harus memenuhi beberapa tahapan dan prosedur.

“Kalau mau ada LO itu harus ada pengajuan dulu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemohon. Kemudian dibuatkan kontrak kerjasama dan sejumlah tahapan lainnya. Jadi tidak bisa mendadak langsung minta LO baik itu saat tahap lelang maupun dalam tahap pengerjaan proyek hingga selesai,” terang I Wayan Sumertayasa kepada Memo X, Senin (27/08/2018) menanggapi lelang berkualifikasi kecil dan non kecil untuk tiap paket pekerjaan.

Advertisement

Lebih jauh Wayan yang juga mantan Kasi Pidum, Kejari Sidoarjo itu menguraikan di dalam pendampingan ada beberapa jenis. Hal itu bergantung pemohonnya.

“Ada yang minta sejak awal sebelum lelang. Intinya kami harap semua dilaksanakan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Sementara ditanya soal paket lelang pemeliharan JL Gajah Mada Sidoarjo senilai Rp 2,5 miliar Tahun 2018, Wayan mengaku belum mengetahui permohonan pendampingan itu sudah diajukan dinas atau OPD Pemkab Sidoarjo apa belum.

“Saya belum membaca permohonan pendampingan itu masuk atau belum kesini (Kejari). Ditanyakan dulu ke Kasi Intel. Kalau belum masuk permohonannya saya tidak bisa komentar lebih jauh,” tegasnya.

Advertisement

Hanya saja, Wayan menyayangkan hingga akhir Agustus 2018 masih banyak paket proyek masih dalam tahap pelelangan dan pengumuman pemenang lelang.

“Harusnya lelang sejak awal paket proyek itu. Kalau sudah mendekati September terlalu mepet. Nanti berapa hari waktu pengerjaannya. Apa tidak mepet dengan akhir tahun,” tandasnya. (wan/fan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas